Terduga Pembunuh Kim Jong-nam Dilepas?

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah Malaysia dengan berat hati harus melepaskan Ri Jong-chol. Pria Korea Utara (Korut) itu dideportasi ke negaranya kemarin malam (3/3). Padahal Jong-chol sebelumnya dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Namun, penyidik tidak bisa mendapatkan bukti-bukti yang signifikan untuk menyeret pria 47 tahun itu ke meja hijau.

“Kami telah memasukkannya ke daftar hitam. Dia tidak akan bisa masuk ke negara ini lagi,” ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi. Jong-chol yang ditemani dua petugas dari Korut menuju Beijing, Tiongkok. Dari Beijing, mereka melanjutkan perjalanan ke Pyongyang.

Dia menjelaskan, Jong-chol dimasukkan daftar hitam karena tidak berada di Malaysia untuk bekerja seperti yang tercantum di dokumennya. Melainkan melakukan kegiatan terlarang yang merugikan pemerintah. Zahid tidak menjelaskan dengan detail pekerjaan terlarang yang telah dilakukan Jong-chol. Yang jelas, dia bisa hidup cukup makmur di Kuala Lumpur bersama istri dan anak-anaknya.

Jong-chol, sebagaimana diwartakan JawaPos, 1 di antara 8 warga Korut yang ditengarai terlibat dalam pembunuhan kakak pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin (13/2).

Wajah pria yang terkenal playboy itu diusap dengan racun VX oleh Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam.

Kepolisian sangat menyayangkan perintah pembebasan Jong-chol oleh jaksa agung. “Kami yakin Ri Jong-chol memiliki peran dalam pembunuhan Kim Chol (Kim Jong-nam, Red). Sayang, kami kekurangan bukti untuk mendakwanya,” ujar Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar via SMS. Dia tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci saat dihubungi.

Saat tewas, Jong-nam membawa paspor dengan nama Kim Chol. Khalid membantah Jong-chol dibebaskan karena masalah politik dan tekanan diplomatik. Menurut dia, Jong-chol lolos dari jerat hukum murni karena masalah penyelidikan.

Sementara itu, di hari yang sama dengan pembebasan Ri Jong-chol, pemerintah Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kim Uk-il. Dia adalah pegawai Air Koryo, maskapai asal Korut. Pihak kepolisian menduga dia masih berada di Malaysia. Pengecekan akses keluar lintas perbatasan ditingkatkan agar pramugara 37 tahun itu tidak bisa meloloskan diri.

“Kami telah memberinya waktu untuk bekerja sama. Tapi, dia tidak mengambil kesempatan itu. Karena itulah, surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan untuk memaksanya bekerja sama,” tegas Khalid.

Pihak kepolisian juga sudah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Korut di Malaysia. Polisi meminta Hyon Kwan-song bisa bekerja sama dan bersedia ditanyai. Kwan-song menjabat sekretaris II di Kedutaan Besar Korut di Malaysia. Belum diketahui perannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Gara-gara kasus pembunuhan orang yang diduga Kim Jong-nam tersebut, hubungan Malaysia-Korut memburuk. Padahal, selama ini Malaysia merupakan satu di antara sedikit negara yang menjalin hubungan baik dengan Korut. Penduduk Korut bahkan tak perlu visa untuk masuk ke Malaysia. Namun, gara-gara kasus tersebut, kebijakan bebas visa itu dicabut per Senin (6/3).

Korut bersikukuh bahwa jenazah yang diamankan Malaysia bukan Jong-nam. Permintaan Malaysia agar ada keluarga dekat Jong-nam yang memberikan sampel DNA tidak digubris. (ja)

Related posts

Leave a Comment