Siapkan Akseptor 125.900 Ekor, Sumut Jadi Produsen Daging Sapi

kadistan

TOPMETRO.NEWS – Pemprovsu c/q Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut menargetkan tahun 2020 mendatang menjadi salah satu provinsi produsen daging sapi.

“Kami optimis paling lambat tahun 2020 sudah mampu memenuhi kebutuhan daging sapi untuk konsumsi lokal dan sebagian lagi dipasok untuk kebutuhan daerah lain,” kata Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Ir Dahler M. MA akhir pekan ini.

Estimasi itu, menurut dia, didasarkan atas efektifnya kegiatan UPSUS SIWAB (Usaha Khusus Sapi/Kerbau Indukan Wajib Bunting) sebagai sebagai upaya peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting tahun 2017.

Dia memaparkan Pemprovsu telah menyiapkan sapi akseptor 125.900 ekor dengan target yang akan bunting sebanyak 88.170 ekor.

Hingga kini realisasi Inseminasi Buatan (IB) yang telah dilakukan sebanyak 43.634 ekor dan telah bunting sebanyak 15.372 ekor, serta melahirkan sebanyak 8.186 ekor yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk menyukseskan program UPSUS SIWAB itu, Pemprovsu juga telah mengalokasikan dana APBD untuk kegiatan penyebaran ternak sapi sebanyak 1.096 ekor untuk 137 kelompok tani pada 2017.

Kemudian ternak kerbau sebanyak 240 ekor untuk 30 kelompok, serta ternak kambing sebanyak 1.950 ekor untuk 65 kelompok , ternak babi sebanyak 450 ekor untuk 18 kelompok.

Pemprovsu juga menggunakan dana yang bersumber dari APBD untuk penyebaran ternak sapi sebanyak 80 ekor untuk 5 kelompok, ternak kerbau sebanyak 14 ekor untuk 1 kelompok, pengadaan hijauan pakan ternak sebanyak 8 juta stek dan konsentrat sebanyak 772 ton.

“Melalui kegiatan UPSUS SIWAB ini pada tahun 2020 diharapkan akan swasembada daging sapi, sehingga ketersediaannya akan tetap terjaga secara berkelanjutan dan kestabilannya harga terpelihara,” katanya didampingi Kepala UPT Inseminasi Buatan, Drh Yusranaria Panjaitan, serta Kasubag Program Zubir Harahap dan Kepala Seksi Produksi, Rustiati Sari.

Untuk upaya itu Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut juga menambah lima Unit Pelaksana tehnis (UPT), yakni UPT Rumah Sakit Hewan, UPT Sapi dan Ayam Buras (di Sihitang Tapanuli Selatan), UPT Sapi dan Domba (di Lobusona Labuan Batu), UPT Pakan dan UPT aneka ternak.

Menjawab masih adanya impor daging, menurut Dahler kebijakan itu tetap masih dilakukan untuk menjaga kestabilan hewan ternak.

“Hanya jumlah importnya yang mungkin semakin turun. Saat ini jumlah impor daging untuk kebutuhan warga juga sudah semakin turun mencapai 30 persen,” ujarnya. (erris-editor3)

Related posts

Leave a Comment