Personil Gabungan Polres Atam dan Polres Langkat Giat Apel Pos Pam Penyekatan Ternak

Personil Gabungan Polres Aceh Tamiang dan Polres Langkat Giat Apel Pos Pam Penyekatan Ternak

Topmetro.news – Personil Gabungan Polres Aceh Tamiang (Atam) Polda Aceh dan Personil Polres Langkat Polda Sumut rutin melakukan Apel Personil di Pos Pam Penyekatan dan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Babi dan Hewan ternak lainnya terkait Pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pos Perbatasan Aceh Tamiang yang masuk dan keluar Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang Kamis (26/5/2022) sekira pukul.17. 00 WIB.

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno memaparkan bahwa kegiatan apel di Pos Perbatasan Aceh Tamiang dipimpin oleh Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH serta didampingi oleh Perwira Pengendali Polsek Besitang Iptu Amrizal Hasibuan SH MH dan Perwira Pengendali Polres Aceh Tamiang Ipda Syahril.

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) terhadap ternak Sapi, Kerbau, Kambing dan Hewan ternak lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang sehingga wabah PMK ini dapat dicegah penyebarannya sehingga tidak membahayakan terhadap manusia yang mengkonsumsi daging sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang dapat terindikasi menularkan wabah PMK, dikarenakan wilayah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pintu gerbang Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Pencegahan TMK

Adapun bentuk kegiatan pencegahan yang di laksanakan dalam kegiatan ini meliputi melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan. Dan terkhusus membawa ternak sapi, kerbau, babi, kambing dan lainnya yang terindikasi dapat menularkan wabah PMK dan daging. Baik yang masuk maupun keluar dari Provinsi Aceh terkhusus wilayah Kabupaten Aceh Tamiang-Langkat.

Selain itu persobil gabungan juga melakukan putar balik terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya. Yang tidak disertai surat kesehatan yang diindikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.

Kegiatan ini juga merupakan wujud peraturan Menteri Pertanian dan Peternakan Republik Indonesia yang telah membatasi penjualan. Dan aktivitas lainnya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak di Kabupaten Aceh Tamiang dalam pencegahan wabah PMK.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH, Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman SE, Perwira Pengendali Polsek Besitang Iptu Amrizal Hasibuan SH MH, Perwira Pengendali Polres Aceh Tamiang Ipda Syahril, Petugas Dinas Peternakan Provinsi Sumut drh.Raja Martinus S dan Staf Eka Fajar Surya, Personil Gabungan Polres Aceh Tamiang dan Polres Langkat beserta Personil Kodim 0117/Atam dan Kodim 0203/Langkat serta Personil Sat Pol PP Kabupaten Langkat.

Dilaporkan, hingga hari ini, Kamis (26/5/2022) pukul 16.00 WIB kegiatan masih berlangsung. Dan memonitor kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya. Yang diindikasikan dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh. Tidak ada kendaraan yang diputarbalikkan terkait angkutan hewan ternak baik masuk-keluar perbatasan Aceh Tamiang-Langkat yang terindikasi wabah penularan virus PMK.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment