Terkait Penerimaan P3K, Kepala BKD Madina: Formasi Penerimaan P3K Ditentukan BKN Pusat

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka. Untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhir tahun 2022 ini mendapatkan formasi sebanyak 1025 orang. Dan khusus gelombang terakhir tahun 2022, formasi terbuka hanya untuk P3K guru atau tenaga pendidik

topmetro.news – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka. Untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhir tahun 2022 ini mendapatkan formasi sebanyak 1.025 orang. Dan khusus gelombang terakhir tahun 2022, formasi terbuka hanya untuk P3K guru atau tenaga pendidik.

Demikian penjelasan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina A Hamid Nasution (foto), kepada topmetro.news, Rabu (9/11/2022), di ruang kerjanya.

“Untuk formasi penerimaan P3K ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional Pusat. sehingga pihak pemerintah daerah tidak bisa melakukan penambahan atau mengurangi formasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Dan lanjutnya, penerimaan P3K ini juga berbeda dengan pendataan tenaga honorer yang sudah mereka lakukan. Penerimaan P3K saat ini masih mengutamakan untuk tenaga pendidik tingkat SD dan SMP.

Sehingga ia berharap masyarakat bisa paham dan jangan menyalahkan pihak BKD. Karena penentu formasi P3K, kata Hamid, adalah pemerintah pusat.

“P3K ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kita hanya pelaksana saja. Karena itu, saya berharap rekan-rekan tenaga pendidik untuk bisa segera melapor jika ada kesulitan dan kendala dalam pendaftaran,” katanya.

Sebab sambungnya, batas waktu pendaftaran P3K hingga tanggal 13 November 2022 ini. Dan berdasarkan data yang telah masuk pada mereka, per tanggal 8 November 2022, telah tercatat 800-an orang yang telah terdaftar dalam server dari 1.025 formasi yang tersedia.

“Ada beberapa kesulitan dari pendaftar P3K yang sering menjadi kendala dan tidak terdaftar. Salah satunya adalah adanya perbedaan atau kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Data Dapodik di sekolah,” ungkapnya.

Maka dari itu tambahnya, guna membantu para tenaga pendidik yang mau mendaftar, BKD Madina bersama Dinas Pendidikan Madina membuka laporan pengaduan di Kantor BKD Madina.

“Mulai dari kemarin hingga saat ini kita terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu para guru agar terdaftar. Untuk Dapodik itu datanya di sekolah dan dinas pendidikan,” terangnya

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment