Waduh, Ruangan Sekolah Dijadikan Kos-kosan

TOPMETRO.NEWS – Dinas Pendidikan khususnya di Kabupaten Deli Serdang didesak harus menggelar monitoring rutin terhadap program dan kegiatan di sekolah-sekolah diwilayahnya, apalagi ada ditemukan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) I Lubuk Pakam yang mendapat sorotan kanena memanfaatkan beberapa ruangan disekolah tersebut menjadi kos-kosan.

“Adanya beberapa ruang digedung sekolah dijadikan kos-kosan, ini sudah menyalahi, Dinas Pendidikan Deli Serdang kita desak memonitor itu,”kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, Eveready, Minggu (5/3).

Dikatakan Eveready yang juga diantaranya berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Deli Serdang tersebut bahwa setiap kepala sekolah juga harus paham bahwa harus ada pembedaan sarana prasarana disekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa.

Bukan malah sebaliknya membuat keputusan, tambahnya dengan mendirikan asrama.”Tentu itu tidaklah pas. Menginap harus dibedakan bahwa disediakan rumah bagi siswa dengan sistem sewa, guna membantu mereka yang selama ini terkendala masalah jarak dari rumahnya ke sekolah,”paparnya.

Untuk itulah, ditegaskannya, Kepsek harus tahu keputusanya itu adalah salah, karena menempatkan siswanya disalah satu ruangan disekolah menjadi layaknya asrama.”Dan, kalau ternyata terindikasi pihak sekolah mengutip biaya, ini bisa mengarah pada pungli,”tegasnya lagi.

“Kepada Dinas Pendidikan Deli Serdang kita tegaskan agar memaksimalkan peran pengawasannya disekolah, munculnya kasus seperti di SMKN I Lubuk Pakam ini tidak bisa dibiarkan,”ungkapnya.

Menurut Eveready, bila alasannya disebabkan sebagian besar merupakan siswa tidak mampu dana BOS telah mengalakasikan untuk para siswa tersebut. Lain halnya untuk setingkat perguruan tinggi nama programnya bidik misi ( program pemerintah untuk membiayai anak sekolah kurang mampu, uang makan, uang saku hingga tamat itu ditanggung pemerintah).

Diketahui, SMKN I Lubuk Pakam ini menuai sorotan, bekas gudang dijadikan kos-kosan bagi para siswa. Ironisnya bisnis kos-kosan ini justru tidak diketahui Kepala Dinas Pedidikan Deli Serdang, karena kebijakan menerima siswa kos itu merupakan kehendak pribadi Kepsek.

Tidak hanya itu, diungkap juga bahwa tempat kos-kosan tersebut sudah berlangsung selama setahun terakhir, setiap siswa yag hendak kos, harus merogoh kocek sebesar Rp600 ribu per siswa dengan jumlah siswa yang masuk ke kos tersebut mencapai 20 siswa.(TM-Uck)

Related posts

Leave a Comment