Aksi Dugaan Pungli Modus Simpan Jaga Berkedok BUMDes Desa Perkebunan di Bukit Lawang Kembali Disoal

topmetro.news – Aksi dugaan pungli yang dilakukan sekelompok warga berkedok BUMDes Desa Perkebunan di lokasi Wisata Alam Bukit Lawang kepada para pengunjung kembali terjadi.

Hal ini bukan saja dikeluhkan 3 Kepala Desa Wisata Bukit Lawang, namun tentu saja dikeluhkan para wisatawan lokal dan mancanegara khususnya yang datang menggunakan kendaraan berupa roda 2 dan roda 4 atau lebih.

Kepada Topmetro, 3 Kades Wisata Bukit Lawang yang sudah mendapat persetujuan dari Pemkab Langkat untuk mengelola kawasan wisata alam Bukit Lawang berupa lokasi perparkiran atau kendaraan yang menginap, juga sudah disetujui oleh pemilik hotel/restauran atau cafe di lokasi tersebut 1 pintu melalui BUMDes Bersama (BUMDesma) Perkasa Mandiri. Sementara Desa Perkebunan sama sekali tidak memiliki lahan untuk parkir kendaraan tapi tetap mendapatkan bagian hasil kebijakan dalam pengelolaannya.

Sehingga hal itu diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum di Pemerintahan Desa Perkebunan yang disinyalir memiliki usaha hotel dan cafe dengan mengatasnamakan BUMDes Perkebunan Bukit Lawang di luar BUMDesma Perkasa Mandiri untuk mencari keuntungan kelompok.

Kepada Topmetro, ketiga Kepala Desa Wisata yakni Kades Sampe Raya M. Bahagia Ginting, Kades Timbang Jaya Heriadi Sembiring SE dan Timbang Lawan Malik Nasution mengatakan jika kesepakatan yang telah ditandatangani saat musyawarah bersama Camat Bahorok dan Unsur Forkopimcam serta Kepala Desa Perkebunan, telah sepakat jika pengelolaan parkir dan simpan nginap kendaraan di lokasi wisata alam Bukit Lawang dipercayakan kepada masing-masing Desa melalui BUMDesma, sesuai hasil notulen rapat di Kantor Camat Bahorok pada Rabu (8/11/2023) bulan lalu.

Pengunduran Diri

Namun, ternyata tanpa ada kesepakatan, di tengah perjalanan tiba-tiba pihak Desa Perkebunan Bukit Lawang mengajukan Surat Pengunduran diri keluar dari 4 Desa Wisata BUMDesma Perkasa Mandiri.

Keluarnya Desa Perkebunan dari BUMDesma Perkasa Mandi disinyalir merupakan desakan oknum-oknum pemerintahan Desa Perkebunan kepada Kepala Desa bersangkutan dengan cara melakukan pungutan retribusi parkir dan simpan nginap kendaraan pengunjung berkedok Badan Pengelola Simpan Jaga Kendaraan Desa Perkebunan.

Artinya, dengan berkedok Badan Pengelola Simpan Jaga Kendaraan BUMDes Perkebunan di seluruh area wisata Bukit Lawang dengan modus agar tidak ada premanisme atau pungli.

Hal ini tentu dapat menimbulkan keresahan dan cikal bakal keributan antar kelompok terkait pengelolaan parkir dan simpan jaga kendaraan.

Kepala Desa Perkebunan Bukit Lawang Chairul Samsir saat dikonfirmasi Topmetro, Sabtu (9/12/2023) membenarkan jika pihaknya telah keluar dari kesepakatan BUMDesma.

“Kami BUMDes Perkebunan mengelola simpan jaga kendaraan di Bukit Lawang tapi bukan parkir. Ini memang untuk kepentingan BUMDes dana pengelolaannya,” ujar Kades Perkebunan percaya diri kendati untuk BUMDes masih mengacu dan berdasarkan Surat Pengunduran diri dari 4 Desa Wisata pengelolaan wisata.

Dari keterangan salah seorang BPD Desa Perkebunan bernama Bram Meliala yang diduga mengkoordinir dan pemrakarsa pungutan parkir dan simpan jaga kendaran berkedok BUMDes Perkebunan membenarkan jika pihak Desa Perkebunan Bukit Lawang sudah keluar dari koalisi 4 Desa (BUMDesma) yang mengelola parkir dan simpan jaga kendaraan.

“Apa salah BUMDes Perkebunan mengelola simpan jaga kendaraan di Bukit Lawang? Karena Desa Perkebunan kan berada di Bukit Lawang. Kita pungut retribusi untuk simpan jaga kendaraan,” ujar Bram.

Namun saat ditanyakan lokasi lahan untuk parkir maupun simpan jaga kendaraan tamu yang menginap, Bram mengatakan akan memanfaatkan parkir di sekitar Rindu Alam dan lokasi lahan milik Perkebunan yg ada di area Bukit Lawang. Kenapa pulak Kepala Desa lain mencampuri urusan Desa Perkebunan,” ujar Bram yang juga selaku pemilik Hotel Keraton itu, Sabtu (9/12/2023) melalui WhatsApp.

Saat ditanyakan kenapa dirinya selaku BPD terlalu mengurusi kewenangan Ketua BUMDes Desa Perkebunan, Bram berdalih jika apa yang dilakukan (memungut retribusi sendiri) sudah mendapat persetujuan warga dan diketahui Sekretaris Bumdes.

“Tapi masalah pungutan retribusi sudah mendapat persetujuan warga. Memang Ketua BUMDes Desa Perkebunan belum ada mengeluarkan surat atau tandatangan terkait pungutan retribusi BUMDes Perkebunan karena sakit. Tapi sudah diketahui Sekretaris BUMDes Perkebunan,” dalihnya.

Sementara itu, toga Kepala Desa Wisata yakni Kades Sampe Raya M.Bahagia Ginting, Kades Timbang Jaya Heriadi Sembiring SE dan Timbang Lawan Malik Nasution, meminta agar Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat untuk menindaklanjuti keresahan pengunjung di lokasi Wisata Alam Bukit Lawang atas adanya pungutan retribusi berkedok BUMDes Perkebunan untuk mengelola parkir dan simpan jaga kendaraan di luar kesepakatan bersama. Ketiga Kades tersebut juga meminta agar pihak jajaran Polres Langkat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dengan pungli teroganisir tersebut demi kenyamanan destinasi wisata alam Bukit Lawang dari beragam pungli berkedok BUMDes Perkebunan.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment