Pemkab Samosir Bentuk Desa Tangguh Bencana

Pemkab Samosir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Desa Turpuk Limbong menjadi Desa Tangguh Bencana.

topmetro.news – Untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kemampuan mengenali ancaman di desa rawan bencana, Pemkab Samosir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Desa Turpuk Limbong menjadi Desa Tangguh Bencana.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kamis (7/12/2023).

Pembentukan Desa Tangguh Bencana disertai dengan penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bagi masyarakat Desa Turpuk Limbong.

Hadir, Kepala Desa Turpuk Limbong Viktor Sinaga, Kasi Trantib Kecamatan Harian Kardin Situmorang, masyarkat Desa Turpuk Limbong. Menghadirkan narasumber dari BPBD Sumut, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Manutur Parulian Naibaho.

Untuk menguatkan Turpuk Limbong sebagai Desa Tangguh Bencana, juga ada pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Forum ini akan menjadi wadah tempat berkumpulnya para pihak pemangku kepentingan yang mempunyai perhatian dan kepedulian sama terhadap agenda pengurangan resiko bencana.

Bupati Samosir melalui Asisten I Tunggul Sinaga mengatakan, pembentukan Desa Tangguh Bencana dan Forum PRB sangat penting untuk memberikan pemahaman-pemahaman berbagai ancaman apabila terjadi bencana. Sehingga akan dapat meminimalisir dampak bagi masyarakat.

“BPBD agar mempercepat forum pengurangan risiko bencana dengan sebuah keputusan secara permanen dan berkesinambungan. Sehingga masyarakat desa memiliki kemampuan mandiri dalam menghadapi bencana,” kata Tunggul.

Ia juga menegaskan pembentukan secara khusus di Kecamatan Sianjur Mulamula, Harian, dan Sitiotio. Karena daerah itu memiliki garis rawan bencana.

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Samosir Charles M Sagala menyampaikan, pembentukan Desa Tangguh Bencana dan Forum PRB adalah untuk menciptakan kemampuan mandiri masyarakat menghadapi ancaman bencana. Serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana.

Upaya tersebut sebagai langkah melindungi masyarakat di kawasan rawan bencana. Juga meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal untuk mengurangi risiko bencana.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment