Brigjen Sianturi: TNI AD Periksa Anggota yang Gelapkan Dana Satuan untuk Judi Online

JUDI ONLINE

TOPMETRO.NEWS – TNI AD lewat Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya sedang memeriksa oknum yang menggelapkan dana kesatuan sebesar Rp876 juta untuk judi online.

“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran Letda R, Paku Brigif 3, kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kristomei Sianturi di Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Adapun Letda R merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS. Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid, Rabu 5 Juni 2024.

BACA PULA | Kapolda Sumut Ingatkan Personel Polrestabes Medan, Tekan Kejahatan Dari Waktu ke Waktu

Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga Jumat 7 Juni 2024. Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online

Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA PULA | Timwas Haji DPR Sidak, Dorong Penggunaan Bahan Baku Lokal untuk Kebutuhan Jemaah Haji

Kristomei memastikan, jajaran TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.

“Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang,” kata Kristomei.

Pihaknya juga akan belajar dari kasus ini dan akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.

BACA PULA | Minta Terbit Rencana Dibebaskan, Ratusan Anggota dan Pengurus MPC PP Langkat Geruduk PN Stabat

“Kita juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” kata Kristomei.***

reporter | dpsilalahi
sumber | a1

Related posts

Leave a Comment