Sisa Honor Tidak Dibayar, PPK Protes KPU Tebing Tinggi

kpu tebing tinggi

TOPMETRO.NEWS – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Tebingtinggi, mengajukan protes kepada KPU Kota Tebngtinggi. Karena merasa hak mereka tidak dipanuhi. Pasalnya, sisa honor mereka selama dua bulan pasca Pilkada 15 Februari 2017 tidak dibayarkan oleh KPU, meski mereka memiliki legalitas hukum yang jelas.

Para ketua dan anggota PPK sekecamatan Tebing Tinggi, Selasa (7/3) mengaku telah bertemu dengan sekretaris KPU Ahmad Nurdin dan  Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair untuk membahas persoalan komplain mereka atas sisa honor yang tidak dibayarkan KPU. Namun, hasil pertemuan itu belum ada titik temunya, di mana KPU tetap enggan membayar sisa honor mereka.

Salah seorang Ketua PPK yang minta namanya tidak mau dimuat mengatakan, seharusnya KPU membayar honor mereka pada bulan Maret dan April. Alasannya, karena masa kerja PPK sesuai surat keputusan pengangkatan berlangsung sembilan bulan sejak Agustus 2016 hingga April 2017. Namun, KPU hanya membayar honor PPK dari Agustus 2016 hingga Februari 2017.

Sisanya untuk Maret dan April enggan dibayarkan KPU. “Kami menuntut itu, karena ada UU No.1  Tahun 2015 tentang Pilkada, Pasal 15 Ayat 3 yang jadi landasannya,” ujar sumber. Pasal 15 ayat 3 itu berbunyi; PPK dibentuk oleh KPU kabupaten/kota paling lambat enam bulan sebelum pemungutan suara dan dibubarkan dua bulan setelah pemungutan suara. “Jadi kalau mengikuti ketentuan ini, ada atau tak ada sengketa hak PPK tetap ada,” tegas sumber. Honor PPK dibayar KPU sebesar Rp1,5 juta/bulan.

Selain itu, PPK juga merasa dirugikan, karena Panwascam  Pilkada Kota Tebingtinggi yang menjadi mitra KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Tebingtinggi, ternyata membayar petugas mereka hingga April. “Kenapa Panwas bisa dibayar hingga April, kok PPK tidak,” tanya Ketua PPK itu.

Terkait itu, Sekretaris KPU Kota Tebingtinggi Muhammad Nurdin, mengatakan honor PPK yang tidak dibayarkan itu, karena tugas PPK berbasis kinerja. Pembayaran honor untuk Maret dan April bisa dibayarkan apabila ada sengketa. Karena Pilkada Tebingtinggi tidak ada sengketa, maka honor PPK yang dua bulan lagi tidak bisa dibayarkan.

Nurdin, berkilah untuk Panwas yang tetap membayar honor petugasnya hingga April. Nurdin juga mengatakan kedua lembaga itu berbeda, sehingga penerapan administrasi maupun keuangannya berbeda pula. “Saran saya PPK harus logowo, karena ketentuannya memang begitu,” kata dia. Sekretaris KPU Kota Tebingtinggi itu, menegaskan hingga berakhirnya Pilkada Kota Tebingtinggi dana anggaran  tersisa mencapai Rp3 milyar lebih. (TMD-010)

Related posts

Leave a Comment