Diduga Peras Pengusaha Galian C di Wampu Rp10 Juta, 2 Oknum Mahasiswa Kena OTT

topmetro news, Langkat – Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap 2 orang oknum mahasiswa berinisial DFN (23) dan RDM (24) yang mengaku dari aliansi Persatuan Mahasiswa Demokrasi Sumatera Utara (PMD-SU), Kamis (13/11/2025) malam.

Kedua oknum mahasiswa tersebut terkana Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga mencoba memeras salah seorang pengusaha galian C berinisial Rf (pelapor) dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, serta 2 unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH menjelaskan bahwa kasus ini bermula, Rabu (12/11/2025), Rf (pelapor) menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor. Dalam kesempatan itu, DFN menyebutkan jika pelapor memenuhi permintaan mereka yakni memberikan Rp15 juta, aksi tersebut bisa dibatalkan.

Merasa tertekan, pelapor akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat. Dalam pertemuan tersebut, DFN kembali menegaskan permintaannya.

Namun, pada Kamis (13/11/2025), pelapor kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Stabat, dan menyerahkan uang Rp10 juta sebagai bagian dari jumlah pemerasan yang disepakati pelaku.

Usai menerima laporan lengkap dan informasi dari pelapor akan terjadi transaksi, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan DFN berikut uang tunai hasil pemerasan senilai Rp10 juta dan 2 unit ponsel, yakni Samsung Galaxy A22 dan iPhone 13.

Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap peran rekannya. Tidak butuh waktu lama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, yakni RDM.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan adalah bagian dari mekanisme penyidikan yang profesional dan sesuai standar. “Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut dari laporan korban, pengembangan di lapangan, dan analisis penyidik sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi memberikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Sat Reskrim. Menurutnya, pemerasan adalah tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis bagi masyarakat.

“Pemerasan menciptakan rasa takut, mengganggu usaha, serta memengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi, memanipulasi isu, atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolres.

Kapolres juga memaparkan, bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Langkat dalam memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip presisi, respons cepat, analisa akurat, dan tindakan tegas berdasarkan fakta lapangan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap laporan ditangani serius, profesional, dan tanpa kompromi. Ini bukan hanya sekadar menyelesaikan satu kasus, tetapi bentuk nyata bahwa negara hadir dan melindungi,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman, pemerasan, atau upaya intimidasi.

“Laporkan kepada kami. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan akan menjadi kekuatan kolektif,” pungkasnya.

Sempat Saling Lempar

Sebelum rilis disampaikan Humas Polres Langkat terkait kasus OTT 2 oknum mahasiswa tersebut, topmetro.news berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman Sinaga. Namun, Kanit Pidum mengaku tidak mengetahui pelaksanaan OTT yang dimaksud.

Kemudian, media ini coba menghubungi Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Sandrika. Sayangnya, media ini diarahkan untuk konfirmasi kepada Unit Intelkam Polres Langkat terkait permasalahan tersebut. Namun, ternyata pihak Intelkam Polres Langkat malah merasa belum mengetahui adanya OTT yang dilakukan Polres Langkat terhadap 2 oknum mahasiswa tersebut.

Terpisah, pelapor korban pemerasan, Rf, saat dikonfirmasi media ini terkait pelaksanaan OTT karena 2 oknum mahasiswa tersebut coba memeras dirinya, hanya tertawa. “Sudahlah Bang. Anggap aja itu sedekah. Tapi sedekah haram,” ujarnya sambil tertawa.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment