Atasi Kekurangan Guru, DPRD Tebing Tinggi Dukung Kebijakan Penerimaan Kontrak Guru

TOPMETRO.NEWS – Kekurangan guru yang dialami SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Tebingtinggi, mendapat perhatian DPRD Kota Tebingtinggi. Lembaga wakil rakyat itu, menyatakan dukungan jika Pemko Tebingtinggi melakukan kebijakan pengangkatan guru kontrak dalam mengatasi kekurangan guru yang belakangan mulai meresahkan sekolah.

Hal ini di katakan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi M. Hazly Azhari Hasibuan, Rabu (8/3) di ruang kerjanya menyatakan DPRD mendukung penuh jika Pemko Tebingtinggi khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil kebijakan guru kontrak. Meski diakui Hazly, kebijakan guru kontrak sudah mulai dilakukan pada APBD TA 2017 ini.

Hazly menyampaikan, pada APBD TA 2017 ini, pihaknya sudah menyetujui rekruitmen guru kontrak di tingkat SD dan SMP. Meski diakui, jumlah yang akan direkrut itu belum sepenuhnya memenuhi kuantitas yang diharapkan. “Kita sudah anggarkan dana perekrutan guru kontrak sekira 30 persen dari total kekurangan guru itu,” ungkap politisi  muda Partai Gerindra itu.

Meski demikian, tambah Hazly Azhari, perekrutan guru yang dilakukan tidak bisa sembarangan, karena mereka yang direkrut itu merupakan sarjana yang dikategorikan ahli. Honor yang mereka terima juga tidak bisa disamakan dengan tenaga honor lainnya. “Honor mereka harus berada di atas tenaga honorer lainnya. Misalnya, jika honorer Sekretariat Pemko Rp1,3 juta, maka mereka harus sekira Rp2 juta,” kata dia.

Senada dengan itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Tebingtinggi Drs Abdul Khalik M.AP, M.Ikom mengatakan langkah yang diambil Pemko Tebingtinggi melalui persetujuan DPRD untuk rekrutmen guru kontrak merupakan kebijakan tepat. Namun, Khalik berharap rekrutmen guru-guru kontrak harus dilakukan secara adil, tranparan dan menghindari nepotisme.

“Kita sarankan Dinas Pendidikan melakukan rekrutmen guru kontrak pada tahunnya menggunakan prosedur yang tidak menimbulkan gejolak di kalangan tenaga pendidik,” harap Khalik. Alasannya, belakangan mulai terdengar isu dari guru-guru yang selama ini sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan belasan tahun, tapi tidak mendapat kesempatan sebagai guru kontrak.

Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Pardamean Siregar, sebelumnya mengatakan seluruh SD negeri dan SMP negeri di Kota Tebingtinggi mengalami kekurangan hingga 169 guru. Hal itu diakibatkan oleh prose salami, yakni pensiun tanpa ada pengangkatan. Pengangkatan guru AS sendiri, ujar dia, terhalang oleh PP No.48 Tahun 2005. Di mana dalam Pasal 8 PP itu menyebutkan, gubernur dan bupati/walikota dilarang mengangkat tenaga honor di berbagai SKPD. (TMD- 010)

Related posts

Leave a Comment