Judi Game Ketangkasan Semakin Marak di Asahan

TOPMETRO.NEWS – Praktik perjudian Game Zone ketangkasan di Kota Kisaran yang sebelumnya sempat tutup akibat disikat habis oleh team dari Poldasu. Kini semakin marak  beroperasi di sejumlah jalanan bebas bagaikan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat.

Bahkan,judi game zone yang bisa merusak moral anak bangsa tersebut membuka adu ketangkasannya hingga jam 04.00 Wib pagi hari. Aparat kepolisian Polres Asahan dituding tidak serius bekerja untuk melakukan pengawasan dan menindak para pemain judi game zone dan bandar-bandar  bisnis haram yang kini beroperasi kembali meraup keuntungan jutaan rupiah dari masyarakat tersebut.

Bahkan, Polres Asahan juga dituding belum pernah menjerat atau menangkap para bandar dan cukong yang menjalankan praktek bisnis haram yang dilarang agama tersebut. Karena,selama ini Polres tidak pernah menangkap pengusaha dan para pemain judi teknologi canggih tersebut . Hal ini terkesan adanya pembiaran oleh aparat polres Asahan.

“Kalau polres Asahan tak sanggup dan tidak mampu memberantas serta menutup habis semua permainan judi game zone bermodukan adu ketangkasan tersebut. Sebaiknya,polres mengusulkan kepada Poldasu agar melakukan tindakan untuk menutup habis semua game zone yang beroperasi bebas baikan tak tersentuh oleh hukum itu,”Ujar Adian salah seorang warga pada TOPMETRO Kamis,(9/3) sekira pukul 12.00 Wib di Kisaran.

“Masak permainan Game Zone itu terus buka sampai dini hari pukul 04.00 WIB,sehingga membuat warga terganggu. Kami dari Ibu-ibu perwiritan,siap melakukan penolakan dan penutupan seluruh permainan game zone di Kota Kisaran ini,” ujar Ade Rizankha salah seorang warga Jalan Sisingamangaraja pada TOP METRO melalui akun mediasosial facebooknya.

Terkait  kian maraknya praktik perjudian adu ketangkasan game zone yang tidak tersentuh oleh hukum tersebut, mendapat kritikan dari  praktisi hukum Asahan, Ismail SH.MH.  Menurutnya,dampak pembiaran praktik perjudian game zone  yang dilakukan polres Asahan tersebut,akan mendapat gejolak sosial ditengah masyarakat asahan.

Pasalnya,akibat dari maraknya game zone tersebut beroperasi sejumlah anak-anak yang masih sekolah bisa menjadi korban dengan ikut bermain judi karena melihat judi teknologi itu dalam bentuk permainan. Sebab, psiklogis anak -anak yang masih tinggi rasa ingin taunya sangat peka terhadap sesuatu yang baru dilihatnya dan dirasanya.

Nah,dengan begitu si anak yang tadinya berawal dari hanya melihat-lihat,lalu mulai ikut bermain judi dan menjadi penjudi.

Akibat dari keasikan dan tergiur oleh bonus dan hadiah yang menjanjikan dari gam zone tersebut,si anak langsung ketagihan dan meminta uang banyak pada orang tuanya dan kalau tidak dikasih bakal mengamuk dan akan mulai berakhlak jahat untuk berusaha mendapatkan duit untuk main judi langsung melakukan tindak pidana dengan mencuri atau merampok.

“Dampak sosial hukum nya sangat tinggi akan maraknya perjudian game zone adu ketangkasan tersebut. Bahkan efek tersebut merupakan  kejahatan yang akan merusak mental anak-anak  bangsa nantinya,”ujar Ismail pada TOPMETRO, Kamis (9/3) di Kisaran.

Pantauan TOPMETRO,melihat sejumlah ruko-ruko dipinggir jalan yang dijadikan lokasi game zone mulai dari jalan Dr.Wahidin,Jalan Kartini,Jalan Sisingamangaraja,Jalan Kh,Ahmad Dahlan. Semuanya berada dilokasi jalan strategis. Sedangkan,yang di jalan Ahmad Dahlan dan Sisingamangaraja berdekatan dengan Mesjid Muhamadiyah Jalan Ahmad Dahlan Kisaran. Semuanya,bebas beroperasi hingga dini hari terkesan tidak tersentuh hukum.

Sebelumnya,Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi TOPMETRO, Jumat (17/2) sekira pukul 14.18 WIB lalu melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Putra Bayu Samara, hanya menjawab,Wss..Komentar ap? Balas pesan singkatnya yang dikirm keponsel TOPMETRO waktu itu.(TM/HENAR)

Related posts

Leave a Comment