TOPMETRO.NEWS – Sebuah gudang dijadikan lokasi produksi pupuk oplosan di Jalan Kota Pinang, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, digrebek unit reskrim Polres Labuhan Batu, Rabu (1/3) sekira pukul 11.30 WIB.
Meski petugas tak berhasil membekuk pemilik usaha Fendi alias Ahin, namun seorang mandor bernama Taniwan alias Iwan serta dua pekerja, Adi dan Wandi Wijayanto diamankan.
Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu, Iptu Galih kepada wartawan, Kamis (9/3), mengatakan mandor maupun pekerja hanya dijadikan saksi.
Sebab lanjut Iptu Galih, pengakuan ketiga pekerja usaha produksi pupuk ilegal tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa usaha itu tidak mengantungi ijin apapun.
“Pekerja dijadikan saksi, karena pengakuannya bahwa mereka mengetahui bahwa usaha produksi pupuk itu punya ijin. Pemiliknya yang ditetapkan tersangka,” sebut Kanit Ekonomi itu.
Dari hasil pemeriksaan, pemilik usaha yakni Fendi alias Ahin sengaja memproduksi pupuk NPK tidak sesuai standart atau produksi pupuk NPK merk Oreza tidak sesuai mutu, komposisi, proses pengolahan sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang.
Sebagaimana sambungnya, dimaksudkan dalam pasal 60 ayat (1) huruf (f) jo pasal 37 ayat (1) dari UU RI nomor 12 tahun 1992 serta pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf (a) dan (e) UU RI nomor 08 tahun 1999.
Dalam penjelasannya, hasil penggrebekan itu, diamankan 1 timbangan duduk, 3 jerigen berisi berbagai bahan, 1 alat mesin jahit tangan, 1 ball goni plastik, 83 sak goni pupuk serta 214 sak pupuk merk NPK Invite Oreza yang sudah dioplos.
Dalam memproduksi, pelaku mencampurkan pupuk ZA, pupuk Urea, pupuk Dolomite, pewarna coklat, cairan kuning, cairan garam serta air tebu. Setelah dicampur, pupuk dikemas ke dalam goni merk Invite Oreza.
Sementara, Kepala Lingkungan Kartini, H Burhan Nasution menjawab wartawan mengatakan, dia kurang mengetahui pasti sejak kapan ruko yang tadinya penjualan sparepart sekaligus bengkel bermerk Castrol itu dijadikan lokasi produksi pupuk ilegal.
Namun ujarnya, dia pernah melihat beberapa kali truk jenis tronton melakukan kegiatan bongkar muat hingga tengah malam disana.
“Tapi saya tidak mengetahui ada usaha pupuk ilegal disana,” sebutnya. Amatan dilokasi, baik mandor maupun dua pekerja usaha oplosan dan produksi pupuk ilegal tersebut, terlihat bebas berkekuaran dilokasi. Selain membantu mengangkat barang bukti milik polisi, mereka juga sesekali berbincang dengan warga sekitar. (TMD/016/019)