Sengketa Lahan Lantamal I Belawan dan Warga Berlanjut

TOPMETRO.NEWS – Pihak Lantamal I Belawan mengklaim lahan seluas  450 Hektar di Desa Palu Kurau Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang merupakan milik Lantamal.

Karena itulah pihak Lantamal mengatakan kalau ada warga yang tinggal di kawasan itu merupakan penggarap liar.
Kemudian pihak Lantamal I Belawan menjadikan lahan tersebut sebagai tempat latihan menembak.

Kadispen Lantamal I Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga menyebutkan, latihan tempur di areal pohon sawit yang dikelilingi sungai dan paluh merupakan daerah latihan TNI AL Lantamal I untuk latihan operasi darat baik latihan serangan udara musuh, latihan serangan darat musuh.

Pada latihan ini digelar ratusan prajurit yang terdiri dari prajurit Satuan Keamanan Laut (Satkamla), Prajurit Detasemen Markas Komando dan Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I,  yang dipersenjatai dengan berbagai jenis senjata laras panjang, dan meriam PSU (Penangkis serangan Udara).

Latihan tempur ini merupakan latihan terprogram untuk triwulan I tahun anggaran 2017. Pada latihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit baik pada kemampuan individu maupun pada kemampuan satuan dalam latihan ini juga didukung oleh unsur kapal patroli maupun serangan raid amfibi dengan menggunakan rubber boat.

Latihan tempur pertahanan pangkalan yang berdasarkan Skep Kasal Nomor : Skep/4522/IX/1998 tanggal 21 Januari 1988 tentang penyelenggaraan gladi tugas tempur pangkalan TNI AL yang bertujuan untuk kesiapan tempur pangkalan yang sangat menentukan dalam memberikan dukungan bagi kesatuan operasional TNI AL.

Latihan tempur pertahanan pangkalan yang rutin dilaksanakan pertriwulan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan I (Danyonmarhanlan I) Letkol Marinir A.Tambunan dibawah pengawasan Asops Danlantamal I Kolonel Laut (P) Slamet Hariono dengan penanggungjawab Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, SH.

Menangapi hal itu salah seorang warga yang terkena bom oleh pihak Lantamal I Belawan Letkol (Purn) TNI AD Timbang Sianipar, merasa heran atas perbuatan yang dilakukan oleh Lantamal I Belawan.

“Kami bukan penggarap liar tapi kami mempunyai surat asli bukan hanya fotocopy seperti yang diduga orang lain selama ini. Nanti kita perlihatkan saat sidang dipengadilan,” kata Sianipar.

Dirinya juga merasa aneh melihat bukti sertifikat yang dimiliki pihak Lantamal I Belawan yang mengatakan kalau lahan tersebut milik mereka. “Inikan aneh, sertifikat mereka bisa keluar saat proses persidangan masih berjalan. Sehingga kami kecewa dengan sikap BPN Deliserdang yang telah mengeluarkan sertifikat mereka,” katanya lagi. (TM10)

Related posts

Leave a Comment