Gadis Masih Pelajar Diperkosa Pria baru Dikenalnya

TOPMETRO.NEWS -Zaman semakin cangih, tingkat kriminal pun kian meningkat. Hal itulah  dialami korban berinisial DR (14) warga asal Binjai, gadis belia masih berstatus pelajar di perkosa seorang pria yang baru di kenalnya lewat handphone.
Perkenalan korban dengan tersangka Daniel Riska (34) warga Jalan Teratai Danu Melinjo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai terjadi pada Minggu (5/3) melalui handphone
Kemudian pada Selasa (7/3) sekitar pukul 19.00 WIB. korban menghubungi tersangka dan minta bertemu, tidak berapa lama tersangka pun mendatangi korban, namun tersangka enggan mendatangi rumah korban. Tersangka menunggu korban di sebelah Rumah Korban.
Tidak berapa lama korban pun menghampiri tersangka dan duduk sebentar di depan warung sebelah rumah korban, tidak berapa lama mereka pergi dengan menaiki sepeda motor tersangka dan mereka pun berkeliling-keliling di seputaran kota Binjai. Tersangka pun menunjukkan salah satu rumah kepada korban yang mengatakan bahwa rumah tersebut rumah tersangka.
Waktu pun menunjukan pukul 22.00 WIB, lalu tersangka mengantar korban pulang kerumahnya akan tetapi Korban tidak mau diantar pulang kerumahnya dengan alasan takut dimarahin orang tua korban.
Karena korban tidak mau di pulangkan, tersangka membawa korban ke penginapan Hotel Kembang Indah di Jalan Binjai Km 14.5 Diski. Sesampainya di dalam kamar hotel, tersangka terbujuk rayuan setan dan berusaha melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan segala cara bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korban.
Terlena dengan bujuk rayu tersangka, korban pun terlena dan pasrah ketika tersangka melucuti pakaian korban hingga telanjang bulat dan tidur telentang diatas tempat tidur.
Melihat kemolekan tubuh korban, tanpa buang waktu lama tersangka  membuka pakaian yang di kenakannya dan kini mereka berdua sama-sama dengan kondisi telanjang bulat.
Selanjutnya, bak singa yang sedang kelaparan tersangka langsung menindih korban dan menciumi bibir, menghisap payudara korban dengan bringas.
Akhirnya, tersangka berhasil menancapkan batang kemaluannya kedalam kemaluan korban, tidak berapa lama cairan berwarna putih keluar dari kemaluan tersangka, lalu tersangka mencabut batang kemaluannya dari kemaluan korban dan mereka kembali mengenakan pakaian dan tertidur.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka dan korban meninggalkan Hotel dan tersagka menngantarkan korban, namun tidak sampai ke rumah korban.
Naas, akibat menunggui anaknya yang pulang satu malaman membuat orang tua tidak enak tidur di karenakan capek mencari keberadaan korban.
Setibanya di rumah korban, orag tua korban pun langsung mengintrogasi korban kenapa tidak pulang semalaman, bersama siapa dia pergi dan apa yang telah di perbuat tersangka terhadap anaknya.
Setelah di desak kedua orang tuanya. Korban mengakui bahwa dia telah menginap di Hotel bersama dengan tersangka. Mendengar pengakuan anaknya tersebut,  kedua tua korban pun berang dan langsung mendatangi rumah dan kemudian membawa tersangka ke Polsek Sunggal guna di proses hukum.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri membenarkan kejadian itu. “Orang tua korban bersama warga ada membawa seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknnya,” ujara Daniel, Jumat (10/3).
Akibat perbuatannya tersangka yang telah melakukan persetubuhan dan atau perbuaan cabul. Tersangka disangkakan dengan Pasal 81 (2) subs 82 jo psl 76 e UU RI No.35 Thn 2014 tentang perlindungan anak.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment