DPR Sudah Prediksi Dari Awal Proyek E-KTP Bermasalah

TOPMETRO.NEWS – Hampir semua nama yang disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ‎membantah terlibat.

Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, bantahan itu dilakukan karena mereka merasa merasa menjadi korban pembunuhan karakter.

“Mereka sadar bahwa bertitik tolak dari publikasi dakwaan itu, publik akan mencibir dan menuduh mereka sebagai orang-orang yang ikut menikmati dana hasil korupsi proyek e-KTP. Begitulah risiko ketika sebuah nama dikaitkan sebuah kasus korupsi‎,” tutur Bambang dalam keterangan persnya, Minggu (12/3) seperti dilansir sindonews.com.

Bambang meyakini KPK sudah menyimak bantahan dari masing-masing pihak. Langkah selanjutnya, kata dia, KPK harus melakukan pembuktian secara jelas.

Politikus Partai Golkar ini berpendapat ramainya kasus ini bahkan tak hanya melibatkan emosi para pihak yang disebutkan namanya. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut angkat bicara.

“Presiden juga sangat kecewa karena proyek e-KTP bermasalah. Seperti diketahui, seorang menteri pada Kabinet Kerja juga disebut dalam dakwaan itu,” ujarnya. (Baca Juga: Kasus E-KTP, Jokowi: Saya Ingin Diproses yang Benar)

Bambang menilai sejak awal proyek e-KTP sudah terindikasi bermasalah. Indikasi itu meliputi antara lain, pertama kisruh pembiayaan proyek. Kisruh ini dikatakannya memunculkan isu perbedaan sikap dua menteri terkait skema pembiayaan e-KTP.

Ada yang berpendapat pembiayaan dilakukan pada tahun jamak, adapula yang menyarankan multiyears.

Kedua, kata Bambang, ketika proyek ini mulai dieksekusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melihat indikasi potensi pelanggaran pada aspek penganggaran proyek e-KTP.‎

Namun, kata dia, entah atas dasar apa pertimbangan BPK tidak ditindaklanjuti. Proyek tersebut malah dianggap clear dan dilanjutkan.Ketiga, lanjut Bambang, setelah dinyatakan rampung, proyek ini ternyata tidak menuntaskan sistem administrasi kependudukan nasional, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Menurut dia, banyak warga di berbagai daerah belum bisa memiliki e-KTP. Bahkan hal ini dialami kantor kelurahan yang mengeluhkan kosongnya blanko e-KTP saat menjawab protes warga.

Alhasil, sambung Bambang, Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2016 terpaksa mengirimkan surat edaran ke setiap daerah mengenai penggunaan surat keterangan (suket) pengganti e-KT‎P.

“Tujuannya mengatasi masalah habisnya blanko. Fungsi suket itu sederajat dengan KTP elektronik. Artinya, bisa digunakan untuk ragam keperluan,”‎ katanya.

Menurut dia, masalah kekosongan blanko e-KTP di berbagai daerah itu otomatis mengonfirmasi bahwa proyek bernilai hampir Rp 6 triliun ini memang menyimpan masalah.

“Lebih dari itu, proyek ini memang belum atau tidak selesai. Bahkan melenceng sangat jauh. Sebab, proyek e-KTP pernah ditargetkan rampung pada 2011,” tuturnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment