Diancam Belati, Pedagang Ikan Gagahi Adik Ipar

TOPMETRO.NEWS – Kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi. Kali ini salah seorang pedagang ikan bernama R Sihombing (36) warga  Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan mencabuli adik iparnya.

Hal itu diketahui setelah korban DP (16) didampingi keluarganya menyambangi Mapolsek Medan Labuhan, Rabu (22/2), guna melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya.

Informasi yang diterima menyebutkan, korban dicabuli oleh abang iparnya, R. Sihombing (36) sebanyak 2 kali di dalam rumah pelaku di Kawasan Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan saat istri pelaku N. Boru Pasaribu (24) tidak berada dirumah.

“Dia (korban) memang selama ini tinggal bersama kami, dia itu adik sepupuku karena bapak kami abang beradik, kalau orangtuanya  tinggal daerah Siantar,” ucap Istri pelaku boru Pasaribu.

Kata N boru Pasaribu dirinya mengetahui kalau adiknya dicabuli suaminya setelah korban bercerita.

“Aku baru mengetahu hal ini setelah adikku itu (korban) mau bercerita kepada ku, kalau dia ternyata telah dicabuli sebanyak 10  (sepuluh) kali,”ucap wanita berkulit hitam manis itu seraya mengaku telah menggugat cerai suaminya.

Dia menambahkan bahwa dirinya sudah tidak tinggal dengan suaminya.

“Beberapa bulan ini memang aku tak tinggal serumah dengan suamiku karena memang rumah tangga kami sudah retak dan aku sudah digugat cerai oleh suamiku,”jelasnya.

Tambahnya, korban tinggal di rumah mereka bersama 2 orang pembantu sedangkan semenjak gugatan cerai di pengadilan dirinya tinggal di Amplas bersama orangtuanya.

“Suamiku itu pengecer ikan ke rumah-rumah makan dan Rumah Sakit, sedangkan anak kami 2 (dua) orang yang paling kecil ikut aku sedang yang paling besar masih ikut bapaknya,” ujarnya.

Sementara itu korban, DP mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh abang iparnya itu.

“Terakhir kali aku ‘digituin’ pada bulan Juli lalu di rumah, aku diancamnya pakai belati agar tidak menjerit dan bercerita sama orang,” ucap korban yang telah berstatus anak yatim itu.

Terpisah, petugas Unit PPA Polsek Medan Labuhan mengatakan korban sudah diarahkan untuk membuat visum.

“Masih dimintai keterangan selanjutnya akan diarahkan mengambil visum dari Rumah Sakit agar laporannya segera kita proses,” ucapnya.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment