Dipukul dan Disekap, Istri Laporkan Suami ke Polisi

TOPMETRO.NEWS – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus terjadi. Kali ini salah seorang Ibu Rumah Tangga bernama Wati (36) warga Andansari Lingkungan IX Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, dianaiaya oleh suaminya.

Wati dihajar oleh suaminya kemudian disekap didalam kamar.Akibat penganiayan ini ibu beranak 2 itu sempat mendapatkan perawatan medis.Karena menjadi korban KDRT, Wati bersama orangtuanya bernama Paijo (63), Kamis (16/3) menyambangi Mapolsek Medan Labuhan.

Di kantor polisi, Wati mengatakan kalau dirinya sejak menikah 13 tahun lalu, dirinya sering dianiaya oleh suaminya.

“Aku menikah dengannya sudah 13 tahun lebih dan selama ini setiap suamiku itu marah dia selalu main pukul, selama ini aku sudah cukup sabar, namun kali ini dia akan aku laporkan ke Polisi bahkan aku juga sudah siap berpisah dengannya,”kata Wati saat menunggu di ruang SPKT Polsek Medan Labuhan.

Wati mengatakan dirinya dianiaya karena sering dituduh selingkuh oleh suaminya.”Selama ini dia selalu menuduh aku selingkuh padahal aku dirumah aja sambil menjahit pakaian untuk membantu penghasilan suamiku yang bekerja serabutan, kadang masalah uang, pokoknya setiap ada persoalan dia langsung main pukul. Terakhir kali ini setelah aku dipukul aku disekap dikamar oleh suamiku beruntung orangtua ku membuka kamar ku makanya aku bisa keluar dari rumah ku,”ungkapnya.

Sementara ayah korban, Paijo juga membenarkan tindakan menantunya yang telah memukul dan menyekap anaknya.”Anakku (Wati-red) sempat lemas akibat dihajar suaminya dan badannya penuh memar bekas pukulan,”kata Paijo.

Terpisah, Petugas Piket SPKT mengatakan kalau korban sedang dimintai keterangan.”Korban masih dimintai keterangan karena ini masalah KDRT, tadi korban coba kita arahkan untuk didamaikan pihak Polmas, namun korban bersikukuh untuk melanjutkan laporannya sebab katanya dia sudah kerap dianiaya oleh suaminya,” ujarnya.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment