TOPMETRO.NEWS – Aksi pencurian kereta (sepedamotor) di Pancurbatu kembali digagalkan warga. Pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa hingga babak belur, karena kedapatan membawa kereta RK King BK 4380 VI milik Oktavianus Surbakti (38) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Parinduri Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Rabu (22/2) pukul 18.00 Wib.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bernama Tuah Tarigan (40) warga Gunung Tinggi Pasar, Kec. Kwala, Langkat berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu. Menyusul kemudian, korbannya membuat laporan.
Informasi yang diterima dari kepolisian, sore itu selagi korban sedang menunggu antrean mencuci RX King BK 4380 VI di salah satu doorsmeer tak jauh dari kediamannya didatangi tersangka. Lalu, seorang pria berkulit legam ini langsung mengajak korban berjabat tangan sembari menanyakan alamat rumah marga Simatupang.
Karena memang tak kenal dengan orang yang ditanyakan, korban pun menjawab tak tahu.
Sesaat kemudian, tersangka beranjak pergi dengan membawa kereta korban.
Anehnya, meski keretanya itu dibawa tersangka, korban tak bereaksi, dan hanya duduk diam di kursi tunggu doorsmeer, layaknya orang yang kena hipnotis.
Korban pun baru tersadar dari lamunannya, setelah ditegur temannya bernama Salman.
Kepada korban, Salman menanyakan kenapa keretanya dibawa orang lain. Seketika itu juga, korban didampingi Jona Sembiring dan warga lainnya langsung mengejar tersangka.
Beruntung, upaya pengejaran mereka membuahkan hasil. Tersangka berhasil dicegat di Gang Parinduri Desa Lama.
Karena emosinya, warga langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. Untunglah nyawa tersangka masih terselamatkan setelah petugas Polsek Pancurbatu yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian dan memboyong tersangka ke markas polisi.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom didampingi Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait Kasus pencurian kereta.
“Tersangka sudah kita amankan. Dia akan kita periksakan ke dokter, untuk menguji kejiwaannya, apakah ucapannya sering ngelantur karena pengaruh kejiwaan, atau karena memang disengaja agar tidak diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Frido.(TM-008)