Lapor Pak Kapolda!!! Kapolres Asahan ‘Back-up’ Pelaku Pengrusakan, Laporan Korban Di-Petieskan

 

 

 2 Preman Lontong Masih Bebas Berkeliaran

 
TOPMETRO.NEWS –  Kapolres Asahan,AKBP Tatan Dirsan Atmaja disinyalir memback-up pelaku pengrusakan yang terjadi beberapa waktu lalu. Bahkan, kasus pengrusakan itu terkesan dipeti-eskan oleh Polres Asahan lantaran tidak diproses secara hukum.

Sinyalemen itu diperkuat karena para pelaku masih bebas berkeliaran dan belum diproses secara hukum hingga kini. Keduanya juga terkesan kebal hukum dan tidak takut dengan pihak petugas Polres Asahan.

Kedua pelaku pengrusakan tersebut masing-masing, Romed (40) dan Ucok Sakir (45) warga Jalan Panglimapolem Kisaran. Keduanya melakukan pengrusakan sebuah warung makan milik Diana(40thn) warga Jalan Penggalang Gang Ubudiyah Kisaran.

Pengrusakan warung makan itu terjadi, Selasa,14-Juni 2016 sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Sisingamangaraja Gang Karya Kisaran.Malam itu kedua tersangka dengan membawa senjata tajam secara bersama membabibuta menghancurkan warung makanan milik korban.

Kedua preman lontong itu leluasa menghancurkan warung yang menjadi sumber kehidupan itu tanpa hambatan dari pihak manapun. Pasalnya, warga sekitar takut dan tak berani mencegah aksi main hakim sendiri yang dilakukan kedua tersangka.

Akibat pengrusakan warung itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 Juta rupiah dan tak bisa berdagang kembali.Sedangkan, barang-barang elektronik milik korban yang berada di warung tersebut seperti kulkas, televisi dan tape tak luput dari pengrusakan. Makanan dan minuman yang dijajakan semuanya berserakan.

Pengrusakan warung tempat mengais rezeki itu juga menyengsarakan korban kehilangan mata pencaharian. Bahkan,keempat anak korban yang masih duduk dibangku sekolah dasar terancam putus sekolah karena kekurangan biaya.

”Dimana letak keadilan di negeri ini, mengapa orang susah seperti saya ini terkesan dipermainkan dan laporan saya tidak diproses. Mengapa kedua pelakunya masih bebas melenggang berkeliaran di luar,” lirihnya sembari mengeluarkan air mata, ketika ditemui Kamis (23/2) sekira pukul 14.00 Wib.

Karena kejadian pengrusakan itu tidak ditanggapi hingga kini korban menduga kedua pelaku dibeking petugas. Padahal, katanya lagi, kasus pengrusakan itu telah dilaporkan secara resmi pada tanggal 26 Juli 2016 berdasarkan laporan polisi nomor LP/105/VII/2016/Res Ash/Sek Kota.

Akibatnya, korban merasa kecewa dengan kinerja Polres Asahan yang terkesan melakukan pembiaran dan berpihak kepada para tersangka.”Tengoklah ini, kemana lagi kami harus mengadukan nasib kami orang susah ini,” ujarnya dengan mata yang berkaca-kaca.

Kedua tersangka katanya, sering mengaku tak takut dengan polisi karena tak ada yang berani menangkapnya. Bahkan,korbanmerasa takut dan trauma dengan kejadian itu karena para tersangka hingga kini masih sering terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.

”Tolonglah kami yang orang susah ini, takut kali aku rasanya melihat orang itu. Orang itu bilang tak ada yang berani menangkapnya karena dia katanya rusa (Kibus) dekat sama Kapolres Asahan,” ujar korban memelas.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Asahan,AKP Bayu Putra Samara membantah keras pelaku diback-up oleh Kapolres. Menurutnya, tidak benar Kapolres membacking para pelaku kriminal.

”Ah nggak benar itu, kalau nggak ada buktinya jangan sembarangan bicara. Kalau zaman sekarang kita nggak bisa semabarangan menduga kalau tanpa bukti,”tegas Kasatreskrim.

Dirinya juga membantah kalau laporan kasus pengrusakan itu di peti es kan oleh pihak Polres Asahan.Menurutnya, Polres Asahan akan segera menindaklanjuti dan melakukan proses secara hukum setiap laporan yang diterima.

”Kita tak pernah mem-petieskan laporan yang ada, semuanya kita proses secara hukum,” tegasnya. Tapi ke 2 preman lontong itu kok belum ditangkap? (He)

Related posts

Leave a Comment