Kejati Sumut Didesak Supervisi Kejari Terkait Kasus Perjalanan PKK Tobasa

dema pospera

topmetro.news – Puluhan massa dari kalangan mahasiswa menamakan dirinya Departemen Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Sumut, Senin (29/4/2019) ‘tumpah’ di depan Gedung Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

Jajaran Kejari Tobasa (Toba Samosir) dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Khususnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana anggaran perjalanan para pengurus PKK Tobasa ke Lombok yang ditampung dalam APBD TA 2016.

Rumor berkembang, oknum istri bupati disebut-sebut telah mengembalikan dana Rp30,6 juta ke Kejari Tobasa diduga kuat kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Tuntutan Dema Pospera

Di sisi lain, Kejari Tobasa tidak kunjung melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum. Sebab mengutip statemen Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu. Tindakan pengembalian kerugian keuangan negara bukan serta merta menghentikan proses hukum para tersangkanya.

Agar tidak muncul berbagai penilaian miring di tengah-tengah publik Tobasa, Kejatisu didesak menjadi supervisi Kejari Tobasa guna mendapatkan suatu kepastian hukum. Bila memang tidak cukup bukti, segera dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas di lingkungan PKK Pemkab Tobasa tersebut.

Menyikapi desakan aksi massa Dema Pospera tersebut, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar SH menyebutkan akan berkoordinasi dengan Kejari Tobasa. Hal ini guna mengetahui sampai sejauh mana penanganan kasusnya.

Usai mendengarkan statement juru bicara Kejatisu tersebut, puluhan massa yang konvoi menggunakan sepeda motor kemudian secara teratur membubarkan diri. Pantauan awak media, sejumlah personel kepolisian di antaranya berpakaian preman tampak berjaga-jaga di seputar lokasi demo.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment