5 Dukun Begu Ganjang ‘Gol’, Mengaku Bisa Usir Roh Jahat dan Terima Duit Rp 35 Juta

dukun begu ganjang

Topmetro.News – 5 orang dukun begu ganjang tak berkutik ketika personil Polres Labuhanbatu membekuk mereka satu per satu. Penangkapan terhadap dukun begu ganjang ini lantaran mereka diyakini menyebar informasi bahwa seorang warga sudah memelihara begu ganjang. Tujuannya agar warga lain ikut terhasut.

Dukun Begu Ganjang Diamankan Atas Laporan Warga

Peristiwa penangkapan 5 orang dukun begu ganjang ini terjadi di Dusun Kampung Pelita, Labuhan Batu.

AKBP Frido Situmorang, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan LP/64/VII/2019/ RES-LBH SEK Bilah Hilir, tanggal 27 Juli 2019 dengan pelapor Nelson Raja Gukguk, saksi Adon Sinaga (46), Indratno Aruan (33), Elfin Sihombing (34), warga Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Ada Warga Pelihara Begu Ganjang

Dijelaskan Frido, Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 15.00 WIB, atas udangan masyarakat di Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, tersangka R boru S (42), warga Titi Merah, Kelurahan Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai bersama temannya JAP (27), warga Dusun 1, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, DCP (22), warga Dusun Karang Anom, Desa Babolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, BSS (31), warga Dusun III, Desa Sari Matondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan DJP (18), warga Dusun Karang Anom, Desa Babolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun diminta melakukan pengusiran roh jahat.

Ketika itu telah tersiar di Dusun Kampung Pelita ada warga yang memelihara begu ganjang.

Saat para dukun palsu itu melakukan ritual, tersangka JAP mengarah ke rumah korban Nelson Rajagukguk.

Dia mengatakan di atas rumah korban ada benda yang mengandung mistis.

Mendengar hal itu, Ojahan yang merupakan anak korban, langsung memanjat ke atas teras rumahnya dan tidak ada menemukan benda mistik apapun, selain paku payung bekas bangunan.

Kapolres AKBP Frido, sebagaimana dilaporkan samosirnews menambahkan, dari hasil proses sidik ditemukan fakta-fakta terkait perbuatan tersangka.

“Mereka memiliki peran masing-masing,” ujarnya.

Usir Begu dan Terima Uang

Disebutkannya, R boru S berperan sebagai koordinator dukun mengusir roh jahat dan menerima uang dari perwakilan masyarakat Dusun Kampung Pelita sebesar Rp 35 juta.

“Untuk upah dan biaya akomodasi keberangkatan para tersangka dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia BK 1873 NI,” imbuhnya.

Selanjutnya, JAP berperan sebagai dukun melaksanakan ritual pengusiran roh jahat dan dibantu DCP dan BSS temasuk DIA sebagai sopir.

Para Dukun Palsu Ditahan

Ke 5 orang dukun palsu itu tersangka ditahan bersama barang bukti 1 botol mineral berisi lidi tunggal, 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1873 NI dan satu bungkus plastik asoi yang berisi paku payung sebanyak 10 biji berukuran 10 inci.

baca juga | BIADAB! DUKUN PALSU CABULI PASIENNYA

Seperti disiarkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, dukun palsu berkaki satu itu mengaku bisa mengembalikan keperawan orang. Pelaku berinisial PHS (54) dengan Istrinya YLN (26), membuka praktek di Desa Sei Pinang Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Kedua pelaku diamankan atas laporan sejumlah korban ke Polsek Panai Tengah. Senin (17/7/2017) lampau.

“ya, sudah diamankan kedua pelakunya, dan saat ini dalam proses tindaklanjut” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK, Selasa (18/7/2017) saat ekspose di depan Kantor UPPA Mapolres setempat.

Jelas Fahtir, Pasangan suami istri dukun cabul itu, telah menjalankan praktek akal-akalan dengan modus pengobatan gaib selama dua tahun terakhir, dan telah memakan korban sebanyak 8 wanita, dua diantaranya anak dibawah umur.

“menurut pengakuan tersangka, mereka sudah beroperasi selama dua tahun, mengobati korbannya dengan cara digauli, istrinya juga ikut menggauli korban, selanjutnya menyaksikan suaminya menggauli korban” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini.

Informasi yang dihimpun Wartawan, adapun sejumlah korban yakni, berinisial WT (28), ID (46) dan menantunya JL (26), Kemudian, Ll (15)-siswi SMA, IND (36), dan NRD (15)-siswi SMA, GN (36) dan LN (24). Dimana, seluruh korban merupakan warga Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment