Ketua DPRD Sumut Diduga Terima ‘Uang Ketok’ BKD Didesak Bertindak Tegas

TOPMETRO.NEWS – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Provinsi Sumatera Utara didesak untuk segera menindak tegas terhadap Ketua DPRD Sumut, karena diduga kuat menerima aliran dana ‘uang ketok’ anggaran sebagai uang suap sebesar Rp40 juta, dan beberapa anggota dewan tentang terjadnya gratifikasi dan telah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pencabutan hak interplasi yang gagal dilaksanakan.

“Kami minta badan kehormatan dewan (BKD) untuk segera menindak tegas ketua DPRD Sumut dan bahkan dicopot atau diganti, karena kami nilai tak pantas jadi orang nomor satu diedung itu, karena telah melukai hati rakyat,”kata AP Daulay koordinator aksi dari forum rakyat sumatera utara (forsu) saat menggelar aksi didepan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (28/2).

Sebagai penggiat anti korupsi, dikatakannya, selalu menuntut hak interpelasi dilaksanakan yang jelas secara terang-terangan, bukan sebaliknya dibohongi wakil rakyatnya.”Untuk itu, kami hari ini berharap banyak terhadap kinerja KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk mengungkap semua inisiator dan fasilitator  yang berperan dalam gagalnya interpelasi,”ucapnya.

Anggota DPRD Sumut merupakan bagian dari penyelanggara negara, maka menurutnya, sesuai hasil penyidikan KPK terkait suap interpelasi seluruh anggota DPRD Sumut yang menerima suap baik yang mengembalikan uang suap tersebut, tetap harus menjalani proses hukum.

“Sesuai dengan itu, kami meminta KPK agar selamatkan Provinsi Sumatera Utara dari cengkraman para koruptor di DPRD Sumut yang telah menyengsarakan perekonomian rakyat Sumatera Utara. Berdasar itu KPK agar jangan jadikan rakyat Sumut ini menjadi keledai, karena pilih pemimpin Ketua DPRD Sumut yang korup,”serunya.

Massa aksi yang sempat pesimis mendapat tanggapan langsung dari perwakilan anggota DPRD Sumut atas statemen yang disampaikan, akhirnya kembali bersemangat setelah Dra Hj Hidayah Herina Gusti didampingi Sampang Malem keduanya dari Komisi B DPRD SUmut mendatangi depan gedung tempat aksi digelar.

“Terkait proses hokum, kami ga bisa jawab, tapi kita tunggu saja proses hokum yang sedang berlangsung,”ujar Hidayah di hadapan para pendemo.

Hidayah mendukung massa aksi bahwa korupsi sudah harus diberanguskan dari negeri ini. ”Berjuanglah kalian supaya negeri ini bersih, kami apresiasi dengan yang kalian buat,”tegasnya.(TM.uck)

Related posts

Leave a Comment