Air Mineral Kemasan Ini tak Punya Izin Edar, Awas Berbahaya..!!!

air mineral kemasan

Topmetro.news – Air mineral kemasan ini tak punya izin edar. Konsumen diminta lebih mewaspadainya. Pasalnya petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menyita ribuan gelas dan botol Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Evita. Air mineral itu diproduksi PT Tirta Lancar Sejahtera.

Penyitaan AMDK yang diproduksi di Dusun Blembum, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu karena pabrik tidak mengantongi izin.

Izin Sudah Kadaluarsa Sejak 2016

Izin pabrik AMDK Evita sudah ‘kadaluarsa’ dan tak berlaku lagi sejak Juli 2016 sehingga dipastikan produknya tanpa izin edar. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menengarai produk diduga berbahaya ini beredar luas di DIY dan sekitarnya.

Sayangnya tak ada pihak pengelola yang bersedia memberi keterangan resmi terkait penyitaan itu.

Ada Laporan Masyarakat

Menurut Sandra MP Lintih, Kepala Balai Besar BBPOM Yogyakarta, pemeriksaan dan penyitaan itu dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat. “Karena tidak ada izin edar berarti ya melanggar peraturan!” katanya, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya, sedikitnya 42.713 kemasan baik gelas maupun botol disita BBPOM Yogyakarta bersama Korwas PPNS dan Subdit IV Reskrimsus Polda DIY.

Barang bernilai puluhan juta itu diamankan ke Kantor BPOM DIY sembari selanjutnya menunggu proses hukum.(tmn)

sumber: poskota

Related posts

Leave a Comment