Anggota DPRD Medan Dukung Penambahan Anggaran e-KTP Rp3 Miliar

disdukcapil kota medan

topmetro.news – Anggota DPRD Medan Anton Panggabean yang tergabung di Pansus R-APBD Pemko Medan TA 2019 mendukung penambahan anggaran Rp3 miliar untuk pengadaan tinta dan film e-KTP di Disdukcapil Kota Medan. Penambahan itu dinilai penting guna pengadaan e-KTP keperluan ikut Pemilu 2019.

Hal tersebut disampaikan Anton Panggaben kepada wartawan, Rabu (14/11/2018), di gedung dewan, menyikapi permintaan Kadis Dukcapil Kota Medan Drs OK Zulfi soal anggaran cetak e-KTP, saat pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2019.

“Permintaan pengadaan tinta dan film e-KTP patut diprioritaskan. Mengingat keperluan e-KTP terkait persyaratan untuk ikut memilih pada April mendatang. Blanko memang dari pusat, tapi cetak kan bisa di Medan,” tegas Anton.

Ditambahkannya, anggota dewan tergabung di pansus pantas memperjuangkan alokasi anggaran Rp3 miliar untuk Disdukcapil Medan. “Mungkin itu akan merupakan salah satu rekomendasi pansus,” sebut politisi Partai Demokrat, yang juga caleg DPRD Medan 2019 Dapil III itu.

Sebagaimana diketahui, pihak Disdukcapil Kota Medan mengajukan permohonan tambahan anggaran Rp3 miliar di 2019 untuk pengadaan pembeliaan tinta dan film e-KTP. Permintaan itu seyogianya diajukan di Perubahan APBD 2018.

BACA JUGA: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000

Blanko e-KTP Masih Kosong

Kepala Disdukcapil Kota Medan Drs OK Zulfi mengaku, saat ini pihaknya masih kosong blanko e-KTP. Sedangkan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri sejak dua pekan lalu belum terealisasi.

“Benar, saat ini Medan butuh blanko e-KTP yang siap cetak. Begitu juga kebutuhan ke depan. Sudah kita ajukan permintaan ke Depdagri, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban. Mudah mudahan cepat ditanggapi,” ujar OK Zulfi kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, usai menghadiri rapat pansus pembahasan R-APBD TA 2019, Selasa (13/11/2018).

Dijelaskan OK Zulfi, warga Medan butuh 101.000 blanko e-KTP. Dimana yang 101.000 itu siap cetak dan saat ini warga hanya menggunakan resi KTP.

“Untuk permintaan kebutuhan 101.000 blanko e-KTP itu sudah kita ajukan sejak 2 November 2018 lalu. Tapi hingga saat ini belum ada terealisasi. Selain itu, kita juga harus mempersiapkan blanko untuk kebutuhan ke depan,” jelas OK Zulfi.

Ditambahkan OK Zulfi, pihaknya terakhir mendapatkan blanko e-KTP dari Kemendagri pada 26 Oktober 2018. Pada saat itu, dari 30 ribu permintaan hanya 2 ribu yang disanggupi. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment