Asuransi Mobil, Perlu Gak Sih?

asuransi-mobil

topmetro.news – Asuransi atau dengan kata lain perlindungan, merupakan suatu hal yang selayaknya dimiliki oleh setiap orang. Dengan kata lain pastinya semua orang membutuhkan perlindungan. Lalu bagai mana dengan barang-barang yang kita miliki, Apakah telah terlindungi dengan perlindungan yang tepat. Di pembahasan kali ini kita coba mengulas perlukah asuransi mobil?

Menurut data yang pernah dihimpun oleh WHO, pembunuh terbesar ketiga di Indonesia penyebabnya adalah kecelakaan. Kelalaian dari individu merupakan sebab utama terjadinya kecelakaan tersebut. Namun walaupun kita sudah berhati-hati dan selalu menjaga keamanan terkadang penyebabnya juga adalah kelalaian orang lain.

Baca juga: Inilah Asuransi mobil terbaik dan cara memilihnya

Walaupun demikian kecelakaan bukanlah satu-satunya yang menjadi penyebab pentingnya sebuah kenderaan itu diasuransikan. Risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat.Maraknya pencurian dan juga begal yang saat ini telah menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian telah menambah risiko terhadap para pemilik kenderaaan. Ini yang membuat kendaraan kita, dalam hal ini mobil, perlu diasuransikan. Terlebih lagi, biaya yang dibutuhkan untuk sebuah perbaikan mobil cukuplah besar walaupun kerusakan hanya berupa lecet di mobil.

Jenis Asuransi Mobil

Sebelum anda memutuskan untuk mengasuransikan mobil, ada baiknya terlebih dulu anda harus mengetahui jenis asuransi mobil. Di Indonesia ada 2 jenis asuransi untuk mobil, yakni jenis asuransi All risk dan TLO. Diantara kedua jenis asuransi mobil tersebut anda harus benar-benar memahaminya. Sehingga anda memberikan pilihan yang tepat untuk pemilihan asuransi mobil kesayangan anda.

Asuransi Mobil All Risk

Dalam bahasa Indonesia All Risk diartikan sebagai segala resiko. Artinya bila anda memilih asuransi All Risk untuk mobil anda, asuransi akan membayarkan klaim segala jenis kerusakan yang terjadi pada mobil. Mulai dari kerusakan ringan, berat ataupun kehilangan. Pemilihan asuransi jenis ini sangat baik apabila mobil anda mempunyai intensitas yang tinggi dijalanan.
Perlu anda ketahui, ada beberapa hal dimana, pihak ansuransi All risk tidak memberikan pertanggungannya. Seperti kerusakan yang disebabkan oleh banjir, taifun, badai, kerusakan karena air, Kerusuhan, Gempa Bumi/Tsunami, dan Sabotase/Terorisme. Karena hal tersebut bukanlah otomatis akan anda dapatkan bila telah mengasuransikan mobil anda secara All Risk.  Tetapi  hal tersebut akan dicover bila sebelumnya anda telah  memperluas pertanggungan asuransi All Risk mobil Anda. Hal ini juga harus menjadi perhatian anda.

Asuransi Mobil TLO

Secara harfiah Total Loss Only (TLO) berarti hanya (jika) kehilangan total. Artinya klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi kehilangan total. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi.

Pemilihan asuransi mobil TLO ini dapat menjadi pilihan bagi anda bila mobil lebih sering parkir di rumah daripada diajak keluar. Karena dari segi pembayaran premi ansuransi, TLO jauh lebih murah dibandingkan dengan ansuransi All Risk.
Jadi bagaimana menurut anda? Perlukah kita mengasuransikan mobil? Perlu tidaknya mengasuransikan mobil kesayangan tergantung pada anda. (TM/Art)

Related posts

Leave a Comment