BNN Gerebek Rumah, 31 Kg Sabu Disita di Asahan

Topmetro.News – BNN gerebek rumah di Tanjungbalai Asahan, Kamis (29/9/2018) dini hari. Hasilnya tak tanggung-tanggung. Dalam aksi BNN gerebek rumah itu disita 31 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

BNN gerebek rumah itu terjadi di Jalan Al Watoniah Sei Dua Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai milik seorang warga bernama Adi alias AD.

BNN Gerebek Rumah Dibantu Petugas Polsek

Aksi penggerebekan yang dipimpin AKBP Dinar Widargo penyidik interfiksi BNN itu menyebutkan awalnya anggota Polsek Tanjungbalai Selatan bertugas di Polsek dimintai bantuannya untuk memasang police line di rumah itu.

Kemudian dua paket berupa kotak yang dilapisi lakban warna coklat dipotret. Menurut petugas, dalam kotak berlakban itu disita 31 Kg narkotika jenis sabu.

AKBP Irfan Rifai, Kapolres Tanjungbalai yang ditanya wartawan seputar masalah ini dibenarkannya. Kata dia, BNN memang ada melakukan penangkapan pada Kamis pagi dinihari tadi.

“Benar BNN ada sabu seberat 31 Kg diamankan,” kata Kapolres, Kamis (20/9/2018).

Tersangka Diboyong ke Medan

Kini, menurutnya pula, tersangka sedang diboyong petugas BNN perjalanan ke Medan,” sambungnya.

Namun, Irfan enggan memberi keterangan rinci lantaran sesuatu hal. Apalagi, menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan kewenangan dari BNN.

“Yang jelas pagi tadi saya juga sudah mengecek ke rumah yang di-police line tempat dilakukan penangkapan.” (*)

Related posts

Leave a Comment