Bocah 10 Tahun Dipaksa Berhubungan Seks Oleh Ibunya

Bocah 10 Tahun Dipaksa Berhubungan Seks

topmetro.news – Seorang bocah 10 tahun dipaksa berhubungan seks oleh ibunya. Hal itulah yang terungkap dalam persidangan Pengadilan di Swansea. Bocah 10 tahun itu, sesuai fakta persidangan, mengalami serangan seksual yang mengerikan dan pelecehan dari ibunya maupun pasangannya.

Seperti yang dikutip dari Mirror, pengadilan mendengarkan kesaksian, bahwa tindakan seks yang dilakukan pada korban difilmkan saat seorang pria berulang kali bertanya kepadanya apakah dia mengawasinya berhubungan seks dengan ibunya saat anak laki-laki itu berbaring di atas kasur di bawah tempat tidur mereka.

Pengadilan setempat mendengar anak laki-laki itu terpaksa menggunakan mainan seks di atas orang tuanya dan berpose telanjang bersamanya.

Pasangan itu berasal dari Swansea Bay, namun tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas anak itu, yang sebelumnya mengaku bersalah atas serangkaian pelanggaran seks.

Sang ibu telah mengaku bersalah melakukan serangan seksual, untuk mengambil foto anak yang tidak senonoh, menghasut anak untuk melakukan tindakan seksual, dan menyebabkan seorang anak melakukan tindakan seksual.

Sementara pasangannya mengakui serangan seksual, dan menghasut anak untuk melakukan tindakan seksual.

Keduanya juga mengaku bersalah atas tuduhan bersama dalam melakukan aktivitas seksual di hadapan seorang anak.

Pelecehan itu terungkap ketika seorang mantan rekan pria itu pergi ke polisi untuk melaporkan kekhawatiran tentang sikapnya terhadap seks.

Dia mengatakan pria ini menginginkan dia berpakaian seperti gadis muda dan memanggilnya “ayah” saat mereka berhubungan seks.

Wanita itu juga menemukan video eksplisit di komputernya yang telah diunggah dari teleponnya dan yang menunjukkan bahwa dia berbicara tentang ingin berhubungan seks dengan seorang anak yang oleh peniru tersebut dicirikan sebagai ”paling cabul, dan dalam beberapa kasus digambarkan sebagai orang yang sesat”.

Ternyata pria itu telah berselingkuh di dengan mantan pasangannya dengan ibu anak laki-laki yang dipaksa melakukan tindakan seks tidak senonoh.

Pengadilan mendengar wanita itu mendownload file yang dia temukan ke memory stick dan menyerahkannya ke polisi.

Kemudian pada hari yang sama petugas pergi ke rumah di mana pria itu tinggal dengan pasangan barunya dan rekan terdakwa, dan anaknya.

Korban muda, yang berusia 10 tahun pada saat itu, awalnya enggan membicarakan apa yang telah terjadi padanya. Namun berjalannya hari, bocah tersebut mulai membuka diri dan menguak kejadian kelam yang menimpanya.

Pengacara tersebut mengajukan permohonan bersalah.

Hakim Peter Heywood mengatakan butuh waktu untuk mempertimbangkan hukuman dalam kasus tersebut, dan apakah terdakwa dianggap sebagai pelanggar berbahaya.

Sidang Ditunda

Agenda sidang ditunda hingga 18 Januari 2018, dan terdakwa kembali ditahan.

Mereka berdua diperingatkan akan menghadapi hukuman penjara yang cukup panjang.(tmn)

sumber: spiritriau

Related posts

Leave a Comment