Bocah SD Hamil 4 Bulan, Pelakunya Abang Ipar, Sungguh Biadab..!!!

bocah sd hamil di delitua

Topmetro.News – Bocah SD hamil 4 bulan. Peristiwa bocah SD hamil 4 bulan itu terjadi Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang. Ironisnya, pelaku Hikma Manda Tri alias Manda (28) warga di sana tercatat sebagai ipar korban (Bunga) 13 tahun. Pelaku yang menghamili siswa SD kelas VI itu terpaksa dikirim ke penjara.

bocah sd hamil
Pelaku Hikma Manda Tri alias Manda (28) yang tega menghamili adik iparnya yang masih SD hingga berbadan dua.
topmetro.news/tm8

Bocah SD Hamil, Pelaku Sempat Mau Melarikan Diri

Keterangan resmi yang diperoleh Topmetro.News di Polsek Delitua menyebutkan, pelaku Manda diringkus polisi di daerah Delitua oleh pihak keluarganya, Minggu (7/10/2018) sekira pukul 14.00 wib. Saat ditangkap pelaku sempat berniat ingin malarikan diri. Soalnya pelaku beralibi dengan alasan hendak mencari warung untuk membeli rokok.

Ikhwal kehamilan bocah malang itu awalnya diketahui ibundanya Halimah (50). Saat itu korban dilihatnya baru saja turun dari lantai 2 rumah langsung ke kamar mandi.

Korban Keluar dari Kamar Abang Ipar

Tentu saja ibu korban curiga, lantaran korban baru ke luar dari kamar abang iparnya itu. Merasa curiga, Kamis (4/10/2018) korban diinterogasi orang tuanya.

Tak pelak lagi, Bunga menceritakan seluruhnya. Korban mengaku beberapa kali telah ‘digituin’ abang iparnya.

Merasa belum percaya, untuk membuktikan hal itu, pihak keluarga membawa korban ke bidan di Jalan Purwo daerah itu. Bidan setempat mengaku kini korban telah hamil 4 bulan.

Bak petir disiang bolong, begitulah perasaan pihak keluarga, terutama orangtua korban. Selanjutnya mereka membawa korban pulang ke rumah.

Namun, sesampainya di rumah, pelaku ternyata sudah melarikan diri ke daerah kota Binjai.

Sabtu (6/10/2018) malam, korban menghubungi pelaku untuk bertemu. Namun, pelaku tidak bisa dengan alasan ada kerjaan. Pelaku pun menjanjikan untuk bertemu Minggu (7/10/2018) di daerah Delitua. Untuk menjebak pelaku, pertemuan langsung direspons korban.

Saat bertemu itulah pelaku tak berkutik saat ditangkap. Ibu korban menangis dan menghujam pelaku. Halimah mengeluarkan kata-kata sumpah serapah. “Menantu anjxxx! Kau hamili pula anakku!” kata Halimah penuh emosi.

Ibu korban Halimah yang sudah sangat kesal, meminta pihak keluarga membawa pelaku ke kantor polisi.

“Menantu anjxxx, memang kami miskin tapi jangan kau injak martabat kami!” ulang Halimah ketika pelaku diboyong ke kantor polisi.

Bunga ‘Digauli’ Hingga Puluhan Kali

Info lain yang diperoleh, korban digauli pelaku hingga puluhan kali. Saat melakoni aksi bejatnya, korban selalu dijanjikan uang Rp 10 ribu. Bahkan pelaku melakukannya saat orang tua dan istrinya sedang berada di rumah.

Parahnya lagi, disaat istri pelaku sedang opname di salah satu Rumah Sakit di daerah Delitua pun, pelaku sempat-sempatnya berhubungan intim layaknya suami istri di rumah korban.

Pengakuan korban kepada polisi, saat melakoni aksi bejatnya, korban selalu diancam pelaku bakal dianiaya jika mengadukan perbuatanya kepada keluarga.

Merasa diancam korban selalu tak berani melaporkan kejadian itu kepada orang tua.

Kini pelaku Manda sudah resmi ‘menghuni’ sel tahanan Polsek Delitua untuk proses lebih lanjutan.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment