Bongkar Kasus Kejahatan, Polres Belawan Ungkap 6 Peristiwa

bongkar kasus kejahatan
Advertisement

Topmetro.News – Bongkar kasus kejahatan, Polres Pelabuhan Belawan dalam seminggu mengungkap 6 kasus peristiwa kejahatan. Polisi yang bongkar kasus kejahatan itu terdiri dari 1 kasus cabul, 3 kasus curanmor, 1 kasus curat, 4 kasus judi, 1 kasus pemerasan dan 1 kasus curas.

Bongkar Kasus Kejahatan, 27 Orang Jadi Tersangka

Dari 6 kasus tersebut Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 27 tersangka. Selain itu juga mengamankan 46 preman.

Hal itu diketahui setelah Polres Pelabuhan Belawan memaparkan hasil tangkapannya dalam satu minggu di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (21/9/2018).

“Dari tangan para tersangka kita amankan barang bukti uang, buku tafsir mimpi, 111 unit mesin judi jackpot dan 1 unit sepedamotor,” kata AKBP Ikhwan, Kapolres Pelabuhan Belawan.

Ikhwan mengatakan kini para tersangka sedang dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Para preman yang kita amankan itu, kita berikan pembinaan agar tidak melakukan tindakan kejahatan lagi di masa mendatang,” kata Kapolres Ikhwan.

Sebagaimana diberitakan Topmetro.News sebelumnya, tim Pengamanan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan yang dibentuk dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MH, memamerkan hasil tangkapannya di halaman Mapolrestabes Medan, pada Kamis (5/7/2018) silam.

Tim Pegasus selama Juni 2018 berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dari 168 kasus kejahatan yang terjadi. Turut dibekuk 72 bandit jalanan.(TM-14)

Advertisement

Related posts

Leave a Comment