Buat Ujaran Kebencian di FB, Pria Ini Diringkus Polisi

ujaran kebencian

topmetro.news – Gara-gara membuat ujaran kebencian di media sosial (Medsos) facebook, Darwin alias Win (18) ditangkap petugas gabungan Ditkrimsus Polda Sumut dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (23/2/2018).

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap di rumahnya di Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Informasi diperoleh menyebutkan, tersangka sebelumnya mengumbar kebencian melalui jejaring sosial facebook. Lantas, pihak kepolisian menyelidiki pemilik akun facebook yang telah mengumbar kebencian tersebut.

Alhasil, tersangka ditangkap tim Cyber Crime ‎Polda Sumut dibantu dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut.

Polres Pelabuhan Belawan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya mendampingi penangkapan tersangka. Kini, kasus umbar kebencian melalui medsos itu telah ditangani polda.

“Untuk lebih jelas tanya ke polda, karena bukan kita yang tangani,” katanya.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment