Cabuli Pelajar SD, Pria 18 Tahun Puasa di Penjara

cabuli pelajar SD

topmetro.news – Diduga cabuli pelajar SD (Sekolah Dasar), FM (18) warga Jalan Veteran Pasar 5, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, terpaksa berpuasa di terali besi Polres Pelabuhan Belawan, pada Kamis (17/5/2018).

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut dilaporkan orang tua korban berinisial SO (12).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama mengatakan penangkapan tersangka setelah orang tua membuat laporan, kalau anaknya telah dicabuli pelaku.

“Tersangka kita amankan saat berada Jalan Marelan Pasar 1 Tengah,” kata Yayang.

Yayang menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui ada membawa dan melakukan persetubuhan dengan korban.

Kronologis

Informasi yang diterima menyebutkan kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (15/5/2018) kemarin. Saat itu korban disuruh orangtuanya membeli nasi goreng. Usai membeli nasi goreng, kemudian korban pergi bersama tersangka dan tidak kembali hingga Rabu (16/5/2018).

Karena anaknya tidak pulang maka orang tua korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment