Catat..!!! Ini Format Registrasi Kartu Prabayar untuk Tiap Operator

Catat, Ini Format Registrasi Kartu Prabayar untuk Tiap Operator

TOPMETRO.NEWS – Tinggal menghitung hari! Pemerintah akan menerapkan aturan registrasi kartu prabayar sejak 31 Oktober 2017 ini. Meski pemberlakuannya masih ada beberapa hari lagi, pengguna sudah bisa melakukannya sejak sekarang.

Registrasinya dilakukan dengan mengirimkan pesan teks (SMS). Namun, format registrasi masing-masing operator yang kamu gunakan tentu berbeda-beda.

Supaya tak bingung, format SMS registrasi ulang baik untuk pelanggan lama maupun baru. Simak ulasannya, seperti dikutip dari IndonesiaBaik.id berikut:

Registrasi Pelanggan Baru

Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:

1. Indosat, Smartfren, 3
NIK#NomorKK#

2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK

3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.

Registrasi Pelanggan Lama

Berbeda dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:

1. Indosat, Smartfren dan 3
ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK

3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Nah, jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444. (***)

Related posts

Leave a Comment