Cita-cita Bupati Taput, Tano Batak Bebas Pasung 2018

Danau Toba

topmetro.news – Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikenal dengan kesuburan tanah dan keindahan alam Danau Toba yang berada di Kecamatan Muara.

Bupati Taput Drs Nikson Nababan yang saat ini terus giat membenahi infrastruktur interkoneksi hingga ke desa agar menaikkan perekonomian masyarakat petani, ternyata mempunyai cita-cita yang mulia. Untuk membuat Tano Batak Bebas Pasung pada Tahun 2019 mendatang.

Visi Misi

“Visi misi saya, salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, Bebas Pasung ini murni panggilan hati saya, rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial kami untuk sesama,” kata Bupati Taput, Nikson Nababan saat berkunjung di Rumah Singgah/Rumah Sehat Jiwa, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pangaribuan.

Ternyata, rencana Nikson Nababan untuk membangun gedung Rumah Singgah bagi penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sudah ada sejak tahun 2017.

Ide itu muncul, saat politisi PDI Perjuangan ini meninjau desa-desa di wilayahnnya. Ditengah warga, Nikson mendengar aspirasi dan kebutuhan warganya, juga meninjau program-program yang telah dilakukan pemerintah.

“Saat saya turun ke desa-desa, hati ini terasa perih melihat beberapa masyarakat terkucilkan dan dipasung karena menderita gangguan jiwa. Ada pun yang menjadi korban bukan saja ODGJ, namun keluarganya pun merasa susah, terbebani dan terkucilkan dari lingkungan,” ucap Nikson.

Nikson mengaku prihatin mendengar berbagai stigmatisasi dan diskriminasi oleh anggota masyarakat terhadap penderita ODGJ. Selain dikuclikan, mereka juga ditelantarkan oleh keluarga dengan cara dipasung. Nikson mengimbau jajaran Dinas Kesehatan guna melakukan langkah-langkah konkret agar penderita ODGJ tersebut kembali meraih hak kebebasannya.

Pelayanan Kesehatan

Salah satu langkah yang dilakukan Nikson yakni dengan memberikan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ, melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan.

Upaya ini pun terus digalakkan dengan menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat, juga menyediakan sarana, prasarana, hingga sumberdaya bagi pasien ODGJ.

Penanganan yang dilakukan Nikson bukan isapan jempol belaka, dirinya menyediakan obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif, deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat.

Bahkan Nikson melakukan pemberdayaan ODGJ dengan tujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut dan malu.

“Dukungan dan kepedulian pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut sangat diperlukan, termasuk keluarga dan masyarakat di sekitar,” ungkap Nikson.

Selain pemerintah dan masyarakat, Nikson juga membutuhkan dukungan dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat agar bersama-sama mewujudkan tugas mulia tersebut.

“Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun juga harus dihapuskan dari Tano Batak. Karena hal ini bertentangan dengan hak asasi manusia,” kata Nikson.

Dari persoalan yang ditemukan tersebut, Nikson melibatkan semua unsur termasuk DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan masyarakat Taput untuk menanggulangi masalah ini dengan cara mendata penderita ODGJ mulai dari kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat dusun.

“Semua pemangku kepentingan harus bekerjasama bergotong royong mendata dan membebaskan masyarakat ODGJ dari pasungan,” jelas Nikson sembari mengatakan, dokter kejiwaan yang ada di Taput salah satu kabupaten yang siap.

Putra Daerah Mengabdi

Bahkan putra-putri daerah yang masuk program beasiswa pemerintah daerah, diajak kembali untuk mengabdi ke kampung halaman, salah satunya dr Elisabet Situmeang SpkJ. Dari data Dinas Kesehatan Taput, jumlah penderita ODGJ tahun 2017-2018 sekitar 447 orang.

Menurut Nikson, berdasarkan hasil observasi, pada umumnya, penderita ODGJ disebabkan faktur genetik dan tekanan hidup keluarga.

Bupati juga meminta Kepala Dinas Kesehatan dr Janri Aoyagie MM dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Risma Panjaitan S ST, Mkes bersama bidan desa yang tersebar di sluruh desa untuk turun segera menjeput bola membebaskan ODGJ dari pasungan.

Nikson menuturkan, setelah ditangani dengan cara berkelanjutan, penderita ODGJ sudah dijemput keluarga dan kembali berinteraksi di masyarakat. Bahkan data terakhir, pada Januari-Mei tahun 2018, Rumah Singga kini menampung 27 orang ODGJ.

“Selebihnya sudah kembali dijemput keluarga karena sudah bisa untuk berinteraksi dan bermasyarakat,” kata dia.

Tersebar di 20 Puskesmas

Saat ini Pemerintah Taput, Dinas Kesehatan melalui bidan desa yang tersebar di 20 puskesmas terus memantau kondisi kesehatan penderita ODGJ.

“Seterusnya akan dipantau oleh bidan desa kondisi kesehatan dan obat-obatan ditanggung pemerintah. Tak ada biaya yang dikeluarkan oleh keluarga penderita ODGJ, semua diberikan gratis oleh Pemkab Taput,” terang Bupati mengakhiri.(TM/ERRIS/REL)

Related posts

Leave a Comment