Curi Ikan 250 Kg, Pria Pengangguran Dibui

pria pengangguran dibui

Topmetro.news – Pria pengangguran dibui. Begitulah Erik Purba alias Bebem (30) warga Dusun 3 Palo Gelombang, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Dia harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Sabtu (27/4/2018). Dibuinya pria pengangguran itu lantaran dirinya bersama temannya nekat mencuri ikan di kolam milik PT Nasuba di Dusun 3, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban serta keterangan 2 orang saksi yang melihat tersangka yang melakukan pencurian,” kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon melalui Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan, Sabtu (27/4/2018).

Jaring Ikan Bersama Rekannya

Bonar menceritakan tersangka pria pengangguran bersama 2 orang temannya mencuri dengan cara menjaring ikan yang saat itu ada di kolam.

“Jenis ikan yang dicuri ikan patin 250 Kg makanya tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” ungkapnya.

Meskipun tersangka berhasil diamankan petugas keamanan PT Nasuba pihal kepolisian.

“Kita akan tetap melakukan pengejaran terhadap para tersangka,” jelasnya.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment