Dame Duma: Camat Jangan Biarkan Pedagang Berjualan di Atas Parit

pedagang

topmetro.news – Penertiban puluhan pedagang yang berjualan di sepanjang kaki lima Jalan Kapten Muslim, tepatnya di sepanjang Plaza Milenium Medan mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE. Sehingga trotoar jalan dapat kembali berfungsi bagi pejalan kaki, disamping itu, estetika sepanjang Jalan Kapten Muslim sudah kelihatan rapi dan indah.

Namun permasalahan yang muncul, para pedagang korban penertiban mencoba untuk kembali berjualan dengan memanfaatkan lokasi kosong (di atas parit) di jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.

Menutupi Parit Dengan Kayu

Amatan wartawan, sudah dua hari ini, para pedagang berjualan di atas parit di Jalan Setia Luhur, dengan menutupi parit memakai papan kayu, pada Kamis (18/10/2018).

Untuk itu, Dame Duma Sari Hutagalung yang juga politisi dari Partai Gerinda Kota Medan daerah pemilihan satu (1) ini meminta kepada Lurah dan Camat agar tidak membiarkan para pedagang mendirikan lapak jualan diatas parit di Jalan Setia Luhur, sebab, dapat merusak fungsi drainase atau parit, dan dapat mengganggu pengguna jalan yang melintas.

“Camat dan Lurah jangan membiarkan apalagi memberikan izin bagi para pedagang untuk berjualan, sebab, jika sekali diberikan, maka sebentar saja lokasi parit di Jalan Setia Luhur akan dipenuhi oleh para pedagang untuk berjualan. Ini akan menuyulitkan pemko Medan jika melakukan penertiban, lagian tidak dibenarkan berjualan di atas parit, apalagi di kaki lima,” terang Duma.

Untuk itu kata Duma agar Camat serius melihat permasalahan tersebut, tidak ada maksud untuk melarang pedagang berjualan, namun harus mengetahui aturan dan estetika sehingga keberadaan pedagang kaki lima tidak menimbulkan masalah bagi pengguna jalan.

“Untuk itu, Pemko Medan harus mampu memberi solusi bagi para pedagang dampak dari penggusuran yang dilakukan bagi pedagang yang selama ini telah berjualan di Jalan Kapten Muslim, tepatnya di depan pertokoan gedung Milenium Plaza,” pungkas Duma.

Kata Camat

Sementara itu, Camat Medan Helvetia, M Yunus ketika di hubungi melalui ponselnya mengatakan, tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di atas parit di Jalan Setia Luhur.

“Kita tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di sepanjang jalan Setia Luhur apalagi sampai menutupi parit. Akan saya tanyakan nanti kepada Lurahnya,” ujar Camat. (TM/REL)

Related posts

Leave a Comment