Dituduh Mencuri di Mesjid, Warga Medan Labuhan Bonyok Dipukuli Warga

mencuri di mesjid

Topmetro.news – M Ridho (15) warga Jalan Rawe VII Martubung Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan menjalani opname di rumah sakit, terpaksa mengadu ke Polsek Medan Labuhan. Pasalnya, ABG ini dituduh mencuri di Mesjid Baitul Amal Jalan KL Yos Sudarso Kambes Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan sempat dipukuli warga bersama Kepling 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Abdul Jalil.

Informasi yang menyebutkan ketika itu Mesjid Baitul Amal ada kehilangan beberapa barang seperti, galon Aqua, kipas angin dan barang lainnya. Mengetahui barang-barang milik Mesjid hilang malam itu warga bersama Kepala Lingkungan mencari pelakunya. Sementara saat itu di sekitar Mesjid tampak Ridho dan teman-temannya bermain di sana.

Melihat ada beberapa bocah di dekat Mesjid, warga curiga dan menduga bocah-bocah itu yang mencuri barang mesjid itu serta menangkapnya.

Kabur dari Kejaran Warga

Nasib sial yang berhasil ditangkap warga hanya M Ridho, sementara yang lain berhasil kabur dari kejaran warga.

Warga dan Kepling yang geram spontan menghakimi dan menghajar Ridho hingga bibirnya jontor serta diopname.

Sementara Kepling 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Abdul Jalil ketika dikonfirmasi melalui seluler, terkait aksi main hakim sendiri Kepling dan warga terhadap Ridho, Sabtu (21/4/2018) dirinya membantah tidak ada ikut menghakimi.

“Saya tidak ada ikut memukul, hanya menghalangi warga yang akan memukulinya,” kata Jalil.

Tidak senang mendapat perlakuan main hakim sendiri, Minggu (22/4), Ridho bersama orangtua bernama Firman (38) menyambangi Polsek Medan Labuhan, guna melaporkan kasus yang dialaminya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan, pihaknya membenarkan korban dan keluarganya telah membuat laporan.

“Korban telah membuat laporan dan kita telah memberikan surat pengantar agar dilakukan visum,” kata Bonar. (TM-14)

Related posts

Leave a Comment