DPRD Medan Anggap Masalah dengan Dirut PD Pasar Belum Selesai

gedung dprd medan

topmetro.news – Ketua Pansus LKPj TA 2018 H Rajudin Sagala SPdI menegaskan, belum ada penyelsaian apa pun terkait penghinaan Dirut PD Pasar terhadap DPRD Medan. Hal itu disampaikannya menanggapi surat Dirut PD Pasar Rusdy Sinuraya kepada Ketua DPRD Medan, yang menyebut masalah pelecehan sudah selesai.

“Anggapan Dirut PD Pasar bahwa persoalan ini tidak dipermasalahkan lagi adalah salah besar,” tegas Rajudin Sagala, (Rabu (18/7/2018).

Disampaikan Rajudin Sagala, bahwa masalah penghinaan tak bisa selesai dengan hanya bersalaman. Kata dia, masalah bersalaman biasa dalam rangka silaturahim, apalagi masih dalam suasana Lebaran. “Dan wajar jika setelah rapat salaman. Ada pun inti persoalan penghinaan terhadap DPRD Medan belum selesai,” jelas politisi PKS ini.

Pemanggilan pertama terhadap Dirut PD Pasar adalah dalam rangka klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan yang memojokan DPRD Medan secara institusi. Kita panggil Dirut PD Pasar dan mereka menjelaskan bahwa ia tidak pernah melontarkan pernyataan seperti yang dimuat sejumlah media,” jelas Rajudin.

Dan ternyata, kata dia, pansus menemukan bukti berupa rekaman wawancara dengan Dirut PD Pasar serta sejumlah kliping media masa cetak dan elektronika. Jadi, lanjut Rajudin, pemanggilan kedua adalah untuk konfrontir dengan Dirut PD Pasar, sekaligus menunjukan bukti rekaman dan kliping pemberitaan. “Karena dalam pertemuan pertama, Dirut PD Pasar bersikukuh tidak melakukan penghinaan,” ucapnya.

Tak Hadiri Panggilan

Sebagaimana diketahui, Dirut PD asar Rusdy Sinuraya tak memenuhi panggilan Pansus LKPj TA 2017, Rabu (18/7/2018). Alasannya, persoalan yang dituduhkan terkait penghinaan kepada DPRD Medan sudah selesai.

Rusdy pun melayangkan surat kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 17 Juli 2018, yang isinya antara lain mengatakan, tidak benar Dirut PD Pasar menghina institusi DPRD Medan.

Dalam suratnya yang ditandatangani langsung Rusdy Sinuraya, ditegaskan bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Dikatakan Rusdy, di akhir pertemuan, Dirut PD Pasar beserta anggota anggota DPRD Kota Medan yang hadir telah saling bersalaman dan bermaafan. Hal itu pun dianggap sebagai bentuk meluruskan dan menuntaskan kesalahpahaman dimaksud.

Dengan tidak hadirnya Dirut PD Pasar pada panggilan kedua, maka DPRD Medan kembali akan melayangkan panggilan ketiga. “Kita sudah koordinasi dengan sekretariat. Surat pemanggilan sudah di meja pimpinan. Kemungkinan Senin ditandatangani dan Selasa atau Rabu mendatang pemanggilan ketiga dijadwalkan,” ucap Rajudin.

Pemanggilan Paksa

Kata Rajudin, apabila Dirut PD Pasar juga mengabaikan panggilan ketiga, maka kemungkinan akan dilakukan panggilan paksa sesuai aturan. “Kita akan upayakan panggil paksa oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurut dia, pimpinan DPRD Medan pun marah besar dengan pernyataan Dirut PD Pasar yang menyerang institusi. Padahal, DPRD sangat berharap hubungan dengan Pemko Medan terjaga dan tidak dirusak pejabat yang sembarangan mengeluarkan pernyataan.

Bahkan dikhawatirkan, citra walikota akan ikut tercoreng, apabila Dirut PD Pasar tidak memiliki itikad baik. Dia pun minta agar Pemko Medan tidak mempertahankan pejabat yang hanya memperburuk citra Pemko Medan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment