Ketua FPKS DPRD Medan Soroti Tingginya Tarif Tol

tarif tol tinggi

topmetro.news – Tol di Sumut dianggap tidak signifikan mengurai kemacetan, karena tarif tinggi. Masalah tarif tol tinggi ini pun menjadi perhatian Ketua FPKS DPRD Medan Jumadi. Menurutnya, Selasa (7/8/2018), tarif tol tinggi karena tidak murni dikelola PT Jasa Marga.

“Kalau dulu, penetapan tarif tol berdasarkan kesepakatan dengan DPR. Berapa presentase kenaikan, kapan waktu dinaikan. Itu semua ada tahapan-tahapannya,” ujar anggota Komisi B ini di ruang kerjanya.

Sekarang banyak jalan tol yang dikelola pihak ketiga, baik swasta asing maupun swasta dalam negeri. Dengan kondisi ini, tarif yang mereka berlakukan tentu saja mengacu kepada harga tarif standar internasional.

“Pertanyaannya, dengan penetapan tarif tol tinggi tersebut, apakah sudah sesuai dengan kondisi ekonomi kita? Demikian juga dengan kemampuan masyarakat untuk menggunakan tol tersebut,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:

Mobil Pribadi Gunakan BBM Subsidi, Jadi Sorotan DPRD Medan

Tarif Tol Tinggi Gagal Urai Kemacetan

Diilustrasikannya, tarif tol dari Medan menuju Sei Rampah yang jaraknya 42 km. Pengguna jalan tol dikenakan tarip sebesar Rp41 ribu. Demikian pula dari Bandara Kuala Namu ke Sei Rampah berjarak 42 kilometer, harus membayar Rp41 ribu.

“Sementara, jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga dari Tanjungmorawa ke Belawan dengan jarak 32 kilometer, hanya dikenakan Rp8 ribu. Dengan jarak tersebut, perbedaanya sangat mencolok. Cukup jauh perbedaan tarifnya,” cetus dia.

Disebutkannya, keberadaan jalan tol bukan semata-mata bagian dari bisnis. Sebab jalan tol itu merupakan sarana pelayanan publik yang digunakan masyarakat banyak. Lagi pula tujuan dibangunnya jalan tol juga untuk mengurai kemacatan lalu lintas di jalan primer, mempercepat transportasi pelayanan darat.

“Dengan mahalnya tarif tersebut akhirnya masyarakat umum enggan melaluinya. Artinya, rencana untuk mengurangi dampak kemacetan lalu lintas yang ada di jalan primer, tidak tercapai. Karena kendaraan umum dan truk lebih banyak memilih jalan melalui jalan primer karena mahalnya tarip tol,” ujarnya lagi.

“Meksipun selisih waktu tempuh sampai dua jam, apabila sekali melintas dikenakan Rp122 ribu, supirnya pasti berpikir. Uang sebanyak itu bisa digunakan untuk makan dua hari. Ini jadi pertimbangan rakyat kecil, khususnya supir,” sebutnya mengakhiri. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment