Dugaan Korupsi Kaban BPPRD Medan Zulkarnaen Disoal, Kejatisu Minta Datanya

Dugaan Korupsi Kaban BPPRD

Topmetro.News -Dugaan korupsi Kaban BPPRD Medan Zulkarnaen disoal. Rabu (25/4/2018) pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut) unjuk rasa ke Kejatisu, Mereka meminta agar tidak ‘mempetieskan’ kasus dugaan Korupsi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnaen ketika menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan tahun 2016.

“Dimana dugaan mark up honorer dan biaya operasional untuk tenaga ahli terhadap beberapa kegiatan serta tenaga ahli yang dibuat pelaksana sesuai laporan sebanyak 3 orang. Namun yang bekerja hanyalah satu orang saja dan kuat dugaan kami beberapa kegiatan jasa konsultasi yang dilakukan merupakan rekayasa dana atau tidak mempunyai tujuan yang begitu jelas, sehingga terkesan menghabiskan anggaran semata yang berpotensi merugikan negara,” kata Koordinator Lapangan, Siddik Siregar .

”Adapun jasa konsultasi pengembangan dan pemutakhiran Sig Infrastruktur berbasis Web Kota Medan dengan anggaran Rp 320 juta, jasa konsultasi analisis pembuatan sistem informasi geografis pusat pertumbuhan ekonomi kota dengan anggaran Rp 230 juta, jasa konsultasi analisis I-O Kota Medan dengan anggaran Rp 450 juta, belanja konsultasi perencanaan kegiatan penyusunan Prastudi kelayakan pembangunan jalan Susur Pantai Trans Sumatera Kota Medan dengan anggaran Rp 270 juta dan ada beberapa item lagi,” ungkapnya.

Dugaan Korupsi Kaban BPPRD Sudah Pernah Diusut Kejatisu

Bahkan PP GAM Sumut juga menyebutkan sesuai hasil informasi yang diterimanya bahwa dugaan itu sudah pernah diusut Kejatisu. Namun dalam hal ini diduga ada permainan penegak hukum dengan Kepala BPPRD Kota Medan.

“Ini asumsi kami terhadap penegak hukum. Apakah semudah itu memang menghentikan kasus proses hukum dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Tak lama, massa diterima perwakilan Kejatisu yaitu Yosgernold T Geirsang. Di lokasi, Yosgernold mengakui akan menindaklanjuti informasi dari mahasiswa kepada pimpinannya.

“Terima kasih atas informasi dari teman-teman mahasiswa, untuk memberitahukan informasi ini akan saya laporkan kepada pimpinan. Tapi alangkah baiknya lagi jika teman-teman mahasiswa memberikan informasi beserta dengan datanya,” terangnya.

Siddik yang mendengar hal itu berjanji akan memberikan data-nya kepada pihak Kejatisu.

“Kita akan jadwalkan waktu yang tepat untuk menyerahkan data yang kita miliki itu kepada pihak Kejatisu,” ungkapnya.(mr)

Related posts

Leave a Comment