Walikota Sampaikan Ranperda Perubahan RPJMD ke DPRD Medan

dzulmi eldin

topmetro.news – Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin berharap agar DPRD Medan melakukan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD dengan konstruktif dan komprehenship.

Pembahasan yang dilakukan musyawarah dan mufakat diyakini akan dapat menyempurnakan dokumen RPJMD Tahun 2016-2021.

Harapan itu disampaikan, Dzulmi Eldin saat menyampaikan nota pengantar Ranperda Kota Medan perubahan atas Perda No 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka

Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2016-2021, di Ruang Paripurna DPRD Medan, Senin (29/10/2018).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE. Dia didampingi H Iswanda Ramli dan Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung serta anggota dewan lainnya. Selain dihadiri

walikota juga Wakil Walikota Ir Ahkyar Nasution dan Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman. Juga pimpinan OPD dan para camat.

Harapan Dzulmi Eldin

Disampaikan Dzulmi Eldin lagi, melalui komitmen yang tinggi antara pemko dengan DPRD Medan akan dapat terlaksana pembahasan yang cermat dan teliti. Sehingga nantinya, ranperda dapat

disetujui bersama menjadi perda dalam waktu tidak terlalu lama.

Disampaikan, Perubahan Perda No 11 2016 tentang RPJMD sesuai ketentuan yang diamanatkan oleh Permendagri No 86 Tahun 2017.

Sedangkan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021 merupakan pedoman perencanaan lima tahunan yang digunakan seluruh OPD. Ini digunakan sebagai acuan dan dasar bagi

perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota Medan.

Pada kesempatan itu, Dzulmi Eldin mengajak semua pihak bergandeng tangan bahu-membahu dalam membangun Kota Medan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment