FPKS DPRD Medan: OTT Pegawai BP2RD Coreng Wajah Kota Medan

fpks dprd medan

topmetro.news – FPKS DPRD Medan sangat menyesalkan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Petugas Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, yang dilakukan Polda Sumut terkait suap, Sabtu (18/8/2018) lalu. Kekecewaan ini disampaikan di hadapan Wakil Walikota Akhyar Nasution saat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum FPKS terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan, Senin (20/8/2018).

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Medan H Jumadi SPdI, hal ini mencoreng wajah Kota Medan yang tengah berjibaku dalam meningkatkan PAD. “Peristiwa ini sangat memalukan wajah Pemerintah Kota Medan. Di saat Pemerintah Kota Medan berjibaku mengejar target PAD, masih ada saja oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Oleh karena itu, pertama kami minta pertanggungjawaban kepada BP2RD Kota Medan atas peristiwa,” jelasnya.

BACA JUGA:

Tim Pegasus Polrestabes Dapat Apresiasi DPRD Medan

Ketua FPKS DPRD Medan Usul Pemanggilan

Ketua FPKS DPRD Medan ini pun mengusulkan agar DPRD Kota Medan memanggil Kepala BP2RD untuk menjelaskan kasus ini kepada DPRD Kota Medan. “Kami (FPKS) juga mendukung sepenuhnya Kepolisian Daerah Sumatera utara untuk mengusut tuntas persoalan ini. Peristiwa yang terjadi ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” jelasnya.

Seperti diketahui, dua pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan, terjaring OTT oleh Polda Sumut dari Rumah Makan Ayam Penyet Ria Jalan Karya, Medan, Sabtu (18/8/2018).

Dalam OTT terhadap dua pegawai UPT BP2RD Kota Medan itu, Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp6 juta. Kedua orang tersebut masing–masing bernama M Haris Hasibuan dan Daud Saringan. Mereka berdua diamankan karena diduga menerima uang dari pemilik RM Ayam Penyet Ria. Ada pun saksi yang juga turut diperiksa, yaitu pemilik RM Ayam Penyet Ria dan pegawainya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, pihaknya sejauh ini masih memproses hasil tangkapan mereka itu. “Masih diperiksa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Doni Sembiring, saat dikonfirmasi mengaku, dalam OTT tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang. “Iya ada kami OTT tadi. Tiga orang kami amankan. Dua oknum pegawai dan satu pemiliknya (rumah makan–red),” ungkapnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment