Hari Ini, KPK Periksa 3 TSK Eks Anggota DPRD Sumut

anggota dprd sumut

Topmetro.News – 3 tersangka eks anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 kembali diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga anti rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan ketiga orang itu, Jumat (13/7/2018). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

“Hari ini tiga anggota DPRD Sumut, yaitu DHM, REN dan SFE diperiksa,” ujar Febri Diansyah Juru Bicara KPK di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Ketiga mantan anggota DPRDSU yang akan diperiksa, menurut Febri, DTM Abdul Hasan Maturidi, Richard Eddy Marsaut dan Syafrida Fitrie.

Tersangka Diminta Kooperatif

Febri menambahkan, untuk penjadwalan pemeriksaan tersangka lain akan diinformasikan lebih lanjut. Untuk tersangka lainnya yang belum mendapat giliran dipanggil, Febri meminta saat proses pemeriksaan diharapkan agar bersikap kooperatif dan terbuka.

“Jika dipanggil, kami ingatkan agar para tersangka kooperatif datang dan memenuhi panggilan penyidik,” imbau Febri.

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, 38 anggota DPRDSU telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

baca juga: 33 Anggota DPRD-SU resmi menjadi tersangka KPK

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu disebut-sebut terkait persetujuan LPJ Pemprovsu untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRDSU, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014, dan terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRDSU tahun 2015.

Para anggota DPRD Sumut itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari eks Gubsu, Gatot Pujo Nugroho. Masing-masing anggota DPRD Sumut itu menerima fee berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Sudah 7 Orang Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Sebelumnya tiga orang Anggota DPRDSU sudah ditahan KPK masing-masing Rijal Sirait, Roslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi. Mereka ‘dikerangkeng’ pada 4 Juli lalu. Begitupun pada 9 Juli 2018 dua rekannya yakni Muslim Simbolon dan Helmiati menyusul ke penjara.

Terakhir, Rabu (11/7/2018) KPK kembali menahan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Mustofawiyah (MSF) dan Tiaisah Ritonga (TIR). Dengan begitu hingga kini tercatat sudah 7 orang tersangka ditahan KPK.(*)

Related posts

Leave a Comment