Hati-Hati..!!! Kasus Kekerasan Seksual Masih Mendominasi di Tahun 2018

kasus kekerasan seksual

TOPMETRO.NEWS – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memprediksi, tahun 2018 mendatang kasus kekerasan seksual anak masih akan terus terjadi dan mendominasi. Untuk itu, harus ada antisipasi dan cara cegah yang optimal oleh pemerintah, aparat hukum dan seluruh elemen masyarakat.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait lewat pers rilisnya dengan judul “Catatan Akhir Tahun dan Prediksi Situasional Anak Indonesia 2018” memaparkan, jika tidak diantisipasi dan ada cara cegah yang efektif dan optimal, pelanggaran hak anak juga kekerasan seksual anak masih akan terus terjadi dan diprediksi mendominasi selama 2018 nanti.

Apalagi, kata Arist, mengingat Tahun 2018 dan tahun 2019 adalah tahun politik, masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan anak dapat dipastikan akan terabaikan. Sebab ada kebiasaan masyarakat, saat menghadapi hiruk pikuk kegiatan politik, anak sering dilibatkan dan dieksploitasi untuk kepentingan tersebut.

“Dengan keterlibatan anak dalam kegiatan politik itu, tentu anak tidak bisa terhindar dari penanaman rasa kebencian, kekerasan serta permusuhan selama dalam aktivitas politik tersebut,” jelasnya, Jumat (29 Desember 2017).

Penegakan Hukum Lemah

Tak hanya itu, Arist mengkritisi, masih lemahnya penegakan hukum untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak, juga akan mendorong meningkatnya kejahatan terhadap anak. Sebab, seringkali putusan hukum tidak lagi sensitif anak dan tidak mencerminkan rasa keadian bagi korban.

“Bahkan, ada banyak kasus putusan hakim justru membebaskan pelaku dari segala tuntutan atas kasus kejahatan yang diperbuatnya terhadap anak, hanya karena alasan keterbatasan saksi yang melihat. Dan banyak juga putusan hakim yang mengecewakan para pencari keadilan khususnya anak sebagai korban,” terangnya.

Sekarang ini, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan sosial anak, banyak yang abai menanamkan nilai-nilai kejujuran, keteladanan dan contoh yang baik bagi anak.

“Anak seringkali kehilangan orientasi dan jati dirinya. Sekolah sudah seringkali mengesampingkan nilai-nilai budaya, dan moral pancasila sebagai ideologi negara tidak lagi diperkenalkan dalam kehidupan anak-anak peserta didik,” ungkapnya dan meminta kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan Pendidikan Moral Pancasila.

Akibat hilangnya pendidikan itu, kata Airst, sangat berdampak negatif bagi anak. Anak-anak kehilangan nilai-nilai dan jiwa nasionalisme, plularisme serta rasa toleran dalam kehidupan dan pergaulan.

”Akibatnya lagi, rumah tidak lagi bersahabat dan ramah bagi anak. Ada ayah dan Ibu dirumah tapi tiada sesungguhnya. Keluarga telah sibuk dan asyik dengan alat komunikasinya, akibatnya interaksi sosial anak dengan kedua orangtuanya terabaikan,” jelasnya.

Kemudian, merajalelanya tayangan pornografi yang sangat muda diakses anak-anak, umumnya melalui media sosial juga mendorong anak teribat dalam berbagai kejahatan seksual. Baik yang dilakuan secara sendiri-sendiri maupun bergerombol bersama orang dewasa.

”Seperti fenomewa geng motor, begal diberbagai tempat yang melibatkan anak-anak juga menjadi keprihatinan tersendiri. Ada banyak anak-anak harus berhadapan dengan hukum untuk kasus begal bahkan ada pula anak yang terpaksa ditembak mati oleh petugas,” paparnya dan juga banyak anak yang masih dijadikan korban peredaran, pemakai serta sasaran empuk bagi bandar narkoba.

Didominasi Kekerasan Seksual

Dari analisis faktual itu, ungkap Arist, situasional anak di Indonesia pada tahun 2018 nanti, pelanggaran hak anak masih akan didominasi dengan kekerasan seksual. Baik yang dilakukan oleh orang terdekat, dilakukan secara perorangan maupun bergerombol, yang akan menjadi fenomewa kejahatan seksual terhadap anak dan semakin menakutkan masyarakat.

“Bahkan merajalelanya tayangan pornografi di media online, mudahnya Narkoba dan minuman keras di akses ditengah-tengah lingkungan masyarakat, pasti akan berdampak mendorong dan menjadi pemicu (triger) terjadinya peningkatan kejahatan seksual terhadap anak,” katanya.

Untuk itu, Arist mendorong pemerintah pusat maupun daerah, untuk segera memprioritaskan efektivitas pemberlakuan sebuah kebijakan dalam menyelesaikan masalah-masalah anak. Dan jangan hanya mengejar standar capaian program perlindungan anak dengan jumlah kebijakan yang dapat diselesaikan. Penegakan dan penguatan sebuah kebijakan jauh lebih penting dibandingkan hanya. Sibuk untuk memproduksikan kebijakan-kebijakan baru tanpa penerapan optimal.

“Dan kami mendorong peran pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, tokoh masyarakat dan agama, kalangan kampus, akademisi untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan Pornografi melalui gerakan nasional darurat narkoba dan kejahatan pornografi.” (tmn)

sumber : metro asahan

Related posts

Leave a Comment