Kakek Perkosa Cucu di Aceh Utara Dibekuk, Modus Cari Kutu

Topmetro.news – Kakek perkosa cucu akhirnya dibekuk polisi. Kakek lanjut usia berumur 75 tahun berinisial AJ yang sempat tiga bulan diburon akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Lhokseumawe. Kini ‘bandot tua’ itu harus berhadapan dengan polisi atas kasus pemerkosaan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Kompol Imam Hasfali, Wakapolres Lhokseumawe menyebutkan pihaknya menangkap kakek AJ Kamis (22/3/2018).

Menurut polisi, kakek tua yang tercatat sebagai warga Nisam Antara, Aceh Utara itu menjalankan aksinya di kamarnya sendiri sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (26/11/2017) silam.

Polisi menjelaskan pukul 17.00 WIB pada hari kejadian itu, ibu korban ingin mengecek tempat kerja barunya hingga menitipkan anak pada pelaku. Saat itu korban menangis tidak mau ditinggalkan.

Beri Uang Rp 10 Ribu

Untuk menenangkan cucunya, AJ memberikan uang Rp10 ribu pada cucunya. “Ini kakek kasih uang Rp10 ribu habis itu kita cari kutu di atas tempat tidur,” kata Kompol Imam, mengutip pernyataan tersangka, Jumat (23/3/2018).

Saat mencari kutu itulah AJ memperkosa cucunya. Hingga kasus ini dilaporkan pihak orang tua korban ke polisi.(tmn)

sumber: jpnn

Related posts

Leave a Comment