Kata BI Soal Uang Berstempel Ganti Presiden

uang berstempel

topmetro.news – Bank Indonesia (BI) menanggapi adanya uang berstampel Ganti Presiden 2019 yang beredar di masyarakat. Kasus uang berstempel ini pernah terjadi sebelumnya dan kini terjadi lagi.

“Ya intinya kalau uang sudah rusak atau ada diberi stampel atau apa masuk di BI pasti dimusnahkan pasti dianggap tidak lagi layak edar,” ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman saat ditemui di kantornya, Jakarta.

Uang yang sudah terlanjur beredar di masyarakat tetap bisa digunakan sebagai alat transaksi. Pemusnahan akan dilakukan jika uang tersebut masuk ke BI dan dianggap tidak layak edar.

Sementara itu, pihaknya juga tengah melakukan cara-cara agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. “Masa kita tarik. Panik dong masyarakat. Kita harus pakai cara baik menjaga ketenangan stabilisas,” pungkasnya.

Beredar di Masyarakat

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan lembaran berbentuk uang kertas pecahan Rp50 ribu yang ada tulisan “Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil”.

Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara Buwono Budi Santoso menyebut, BI tidak pernah mengeluarkan uang rupiah yang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto.

“Sesuai info sudah beredar uang dengan stempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto. Untuk dipahami bahwa BI mengklasifikasikan uang seperti itu adalah uang yang tidak layak edar, artinya uang berstempel itu apabila disetorkan ke BI akan dimusnahkan sesuai dengan clean money policy BI,” tegas Buwono. (TM-RED)

sumber: liputan6.com

Related posts

Leave a Comment