Kejatisu Diminta Periksa Mantan Sekda Padang Sidempuan

mantan Sekda

topmetro.news – Massa yang mengatasnamakan dari Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Kamis (22/2/2018) . Kedatangan puluhan pengunjuk rasa ini medesak Kejatisu segera memeriksa mantan Sekda (Sekretaris Daerah) Padang Sidempuan, Sarmadan Hasibuan.

Koordinator Lapangan, Ridho Suwarno menyebutkan Sarmadan Hasibuan yang kini menjabat sebagai Pj Walikota Padang Sidempuan sejak 12 Januari 2018 lalu, diduga melakukan sejumlah penyelewangan dana saat menjadi Sekda pada tahun 2007 silam.

Mulai dari dugaan penggelapan uang Kas Daerah Padang Sidempuan sebesar Rp5 miliar, dugaan korupsi dana MTQ tingkat provinsi yang dilaksanakan di Padang Sidempuan Tahun Anggaran (TA) 2007, korupsi dana hibah dan dugaan pengalihan gaji 14 orang PNS di Sidimpuan.

“Kami minta kepada Kejati Sumut sebagai aparatur penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus yang menjerat Sarmadan Hasibuan ketika menjabat sebagai Sekda Sidimpuan saat itu,” kata Ridho dalam orasinya.

Sehingga, menurutnya penyidik perlu memanggil Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kalau perlu tangkap Sarmadan,” ujar massa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dengan catatan para pengunjuk rasa turut berperan aktif menyampaikan bukti dokumen atas kasus korupsi yang diduga dilakukan Sarmadan Hasibuan.

“Bila rekan-rekan punya bukti konkrit dan bukti dokumen terkait tuntutan ini, akan kita terima untuk selanjutnya kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebut Sumanggar dihadapan pengunjuk rasa.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment