Komplotan Perampok Rumah Mewah Dimassa, Satu Pelaku Kritis

Komplotan perampok

topmetro.news – Komplotan perampok menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1231 QB diamuk massa di Jalan Panitera, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (8/8/2018).

Perampok yang diamankan di kantor lurah adalah Alvin Ginting, warga Tanah Karo dan Steven Sihombing, warga Siborong-borong dan satu lagi temannya yang tidak diketahui namanya mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan, sedangkan seorang lagi berhasil kabur.

Informasi yang diterima, para komplotan melakukan aksi perampokan tersebut disalah satu rumah mewah di Komplek Pondok Surya, Kecamatan Medan Helvetia menggunakan senjata air soft gun dan senjata tajam itu.

Para pelaku masuk ke pagar rumah dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Saat menjalankan aksinya, pemilik rumah terkejut melihat ada mobil di dalam pagar rumahnya.

Lantas, pemilik rumah menglekson ke arah rumahnya, kawanan rampok belum sempat menjarah barang berharga, kalang kabut kemudian kabur dengan menggunakan mobil mereka.

Pemilik rumah dibantu warga mengejar pelaku hingga ke kawasan Jalan Kapten Sumarsono. Para pelaku sempat menembakkan senjata air soft ke udara beberapa kali. Aksi kejar-kejaran terus dilakukan hingga ke persimpangan KFC Zipur, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli. Ternyata, mobil yang digunakan pelaku bocor ban.

Tak ingin disergap warga, pelaku terus kabur masuk ke Jalan Panitra, Kecamatan Medan Deli. Di areal jalan yang sempit, pelaku yang terus diteriaki rampok akhirnya terjebak dari kepungan warga.

Dari dalam mobil, keluar 4 orang pelaku, salah satunya berhasil ditangkap di lokasi, warga yang emosi menghajar satu pelaku hingga sekarat.

Sedangkan, dua pelaku berhasil ditangkap di depan kantor Lurah Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Sementara itu, satu pelaku lagi berhasil kabur. Tak berapa lama, petugas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi mengamankan satu pelaku yang sekarat untuk dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Diamankan ke Polsek Medan Labuhan

Sedangkan, dua pelaku, Alvin Ginting dan Steven Sihombing bersama mobil yang digunakan dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Dari kawasan Helvetia, pelaku sudah dikejar-kejar, bahkan sempat meletuskan senjata,” kata Panji, warga sekitar.

Dikatakan pria berusia 34 tahun ini, dari dalam mobil itu ada 4 pelaku, yang berhasil ditangkap 3 orang di lokasi berbeda.

“Pelaku ditangkap karena menabrak orang di jalan, makanya terus dikejar warga. Akhirnya tertangkap karena ban mobilnya pecah,” jelas Panji.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tiga pelaku, peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia, perkaranya akan dilimpahkan ke wilayah Polresta Medan.

“Untuk satu pelaku sudah kita bawa ke RS Bhayangkara, dua pelaku sudah kita amankan. Satu pelaku yang kabur masih kita lidik, makanya kasus ini akan segera kita limpahkan,” kata Bonar.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment