KPU Medan: 23 Ribu Penduduk Belum Miliki E-KTP

belum memiliki E-KTP

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mencatat ada 23 ribu penduduk yang belum memiliki E-KTP, berdasarkan hasil coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan. Untuk itu pihak KPU Medan telah berkoordinasi dan menyerahkan datanya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

“Ada 23 ribu penduduk kita yang belum terdaftar miliki E-KTP,” kata Ketua KPU Medan, Herdensi seusai melantik PPK dan PPS untuk Pemilihan Umum yang berlangsung di Asrama Haji Medan pada Selasa (13/3/2018).

Herdensi menegaskan selain koordinasi dengan Disdukcapil, KPU Medan juga melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara untuk mencatat data kependudukan yang kini menjalani masa pembinaan di Lapas Dewasa Klas IA, Lapas Anak, Lapas Wanita, Rutan Tanjunggusta, dan Rutan Labuhan Deli.

Hal ini disebabkan identitas warga binaan yang menghuni lapas maupun rutan umum sudah tidak ada lagi, karena berbasis elektronik.

“Maka inilah yang harus kami sinkronkan bagi penduduk Medan yang menjadi warga binaan dan belum terdata maka harus dilakukan perekeman data tersebut,” ucapnya.

Meminta Kepada Kemenkumham Sumut

Menindaklanjuti itu, Herdensi menegaskan KPU bersama Panwas kota Medan meminta agar pihak Kemenkumham Sumut untuk memberi ruang kepada Disdukcapil Kota Medan untuk melakukan perekaman data elektronik terhadap warga binaan khususnya warga Medan yang belum terdata segera direkamkan. Dimana batas akhir pendataan ini harus sudah selesai sebelum pelaksanan Pemilihan Gubernur.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment