Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi IPA PDAM Titrtanadi Rp58 Miliar, Kejari Belawan Bakal Didemo

korupsi IPA PDAM Tirtanadi

topmetro.news – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Aliansi Masyarakat Arus Bawa (Hamba), Edy Rinaldy SH mendesak agar Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) Belawan mengungkap tabir atas kasus dugaan korupsi IPA PDAM Tirtanadi senilai Rp58 miliar. Apalagi kasus ini sudah berjalan berkisar 3 tahun.

“Kita meminta agar Kajari Belawan tegas dalam kasus ini. Jika belum juga mengungkap dugaan korupsi berbiaya Rp58 miliar dari dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut, kita akan turun ke jalan,” tegas Edy Rinaldy kepada wrtawan, pada Jumat (25/5/2018) sore.

Masyarakat Sumut, lanjut Edy mengatakan pastinya menanti Kejari Belawan untuk menuntaskan dugaan korupsi IPA PDAM Tirtanadi ini.

“Jangan terlalu lama, kalau sudah tiga tahun tidak selesai, berarti ada apa dengan Kejari Belawan?,” tanyanya.

Atas lambatnya penetapan tersangka itu, Edy Renaldy menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejari Belawan.

“Kita akan turunkan massa untuk aksi unjuk rasa meminta agar Kejari Belawan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah di lidik atau disidik-nya,” tegasnya.

Sedangkan pengamat Hukum, Julheri Sinaga SH ketika dimintai tanggapan mengatakan agar Kajatisu mencopot Kejari Belawan yang lambat menangani kasus dugaan korupsi IPA PDAM Tirtanadi.

“Kalau sampai bertahun-tahun tidak selesai, berarti diduga ada unsur kesengajaan. Atas hal ini, kita minta penyidik memberikan contoh yang baik bagi penegakan hukum, dengan penanganan lambat berarti ketidakpatuhan penanganan perkara dan karena perintah undang-undang kasus korupsi merupakan skla prioritas,” terangnya.

Dalam perkara ini, lanjut Julheri Sinaga SH mengucapkan agar kejaksaan bisa memberikan kepastian hukum dan tidak terkesan menyandera orang lain.

“Hukum harus bisa tegak dan ada kepastian, jangan ada ketidakpastian hukum. Kalau tidak cukup bukti dalam kasus ini ya hentikan saya dan jangan terkesan menyandera orang,” ungkapnya.

Bukan itu saja, pengamat juga meminta Assisten Pengawasan Kejatisu untuk memeriksa Kajari Belawan selaku pemimpin di Kejari itu.

“Kita juga meminta Asisten Pengawas Kejatisu memeriksa Kajarinya, kalau tidak mampu dan tidak profesional segera evaluasi atau copot Kajarinya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Belawan tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung sebesar Rp58 miliar.

Diduga anggaran tahun 2012 yang bersumber dari Dana Penyertaan Modal Pemprovsu tersebut telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

DATA PROYEK

Dari data rincian yang diterima, laporan pengaduan tentang proyek IPA Martubung seperti persiapan, meliputi tidak terbatasnya pada pembangunan Direksi Keet, kantor lapangan, barak, gudang, jalan atau akses, pagar proyek, pembersihan lokasi, papan nama proyek dan lainnya dengan pagu anggaran Rp75.000.000.

Kemudian, perizinan dengan pagu anggaran Rp150 juta. Personil perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan, akomodasi, transportasi, air tiket, office dengan pagu anggaran Rp50 juta.

Lalu, pengukuran atau staking out Rp7,5 juta, Investigasi atau survey Rp15 juta, utilitas pelaksanaan dan pek Rp85 juta, mobiliasasi personil dan peralatan Rp45 juta, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan IPA kapasitas minimum 200 liter per detik Rp15.494.727.115, pengadaan pelaksanaan pekerjaan indtrumentasi atau SCADA Rp3.491.269.750, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi booster pump existing Rp7.676.874.459, pengadaan pelaksanaan pembangunan rumah daya di IPA Martubung Rp6.109.211.627.

Selain itu, untuk pembangunan kantor seluas 200 m2, untuk pengadaannya sebesar Rp1.449.135.315, dan untuk pelaksanaan chemical building sebesar Rp3.140.386.966. Sedangkan pembangunan sludge lagoon IPA menelan biaya Rp988.531.712. Lalu, untuk unit bangunan penunjang sebesar Rp2.326.919.475, pengadaan pemasangan pipa transmisi air baku sebesar Rp. 4.396.041.648, pengadaan dan pelaksanan pembangunan intake Rp7.480.827.223, uji coba Rp25 juta, laporan Rp15 juta. Ada juga untuk pelatihan atau transfer of knowladge sebesar Rp25 juta, pembersihan Rp7,5 juta dan demobilisasi Rp18 juta.(TM/MR)

Related posts

Leave a Comment